Lisa Mariana Jadi Saksi Dugaan Korupsi RK, Kuasa Hukum Yakin Tak Akan Jadi Tersangka

Arundati Swastika | Insertlive
Minggu, 24 Aug 2025 09:30 WIB
Lisa Mariana (Rumondang/detikcom) Lisa Mariana Jadi Saksi Dugaan Korupsi RK, Kuasa Hukum Yakin Tak Akan Jadi Tersangka/Foto: Rumondang/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Lisa Mariana kembali menjadi sorotan publik usai dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus korupsi yang menyeret nama Ridwan Kamil. Ia diketahui sempat mengaku menerima aliran dana dari mantan Gubernur Jawa Barat itu.

Pengakuan itu kemudian menimbulkan spekulasi liar usai Lisa Mariana resmi dipanggil KPK sebagai saksi. Banyak yang bertanya-tanya soal risiko Lisa naik status menjadi tersangka karena telah menerima aliran dana dari Ridwan Kamil.

Soal spekulasi ini, kuasa hukum Lisa Mariana, Jhon Boy dengan tegas mengatakan bahwa kemungkinan tersebut tidak akan pernah terjadi. Hal ini karena posisi kliennya dalam pemanggilan oleh KPK sangat jelas.

ADVERTISEMENT

Jhon Boy membeberkan bahwa Lisa Mariana dipanggil oleh KPK bukan karena terlibat dalam perkara korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, tetapi hanya untuk memberikan keterangan yang bisa menjadi petunjuk untuk penyidik.

Soal aliran dana yang diterima oleh Lisa Mariana, Jhon Boy menegaskan bahwa dana tersebut hanya sebuah pemberian sebagai bentuk tanggung jawab untuk memberi uang bulanan kepada anak Lisa.

"Klien saya dipanggil ini sebagai saksi petunjuk. Jadi, kalau dibilang dia akan jadi tersangka ya sangat jauh karena kan hanya sekadar pemberian," ungkap Jhon Boy dalam acara Rumpi TRANS TV, dikutip Minggu (24/8).

Ia kemudian beranggapan bahwa uang yang diterima Lisa Mariana merupakan bentuk pemberian pribadi yang wajar dalam sebuah hubungan, dan bukan sebuah gratifikasi atau hasil kejahatan dengan nilai fantastis.

Tak hanya itu, dana pemberian Ridwan Kamil kepada Lisa Mariana juga disebut Jhon Boy masih dalam batas kewajaran untuk kebutuhan pribadi.


Soal pemanggilan Lisa Mariana oleh KPK sebagai saksi, Jhon Boy mengatakan bahwa KPK kemungkinan besar menduga Lisa telah menerima pemberian dalam bentuk aset mewah dari Ridwan Kamil yang bisa jadi berhubungan dengan kasus korupsi.

"Ini KPK kan berpikir mungkin klien kami menerima sesuatu yang wah gitu, berbentuk mobil kah atau aset yang lain. Ya itu kita juga bingung, kalau mungkin ada mungkin nggak seberisik ini, mungkin sudah aman Sentosa," kata Jhon Boy.

Jhon Boy pun kembali menegaskan bahwa kliennya sama sekali tidak mengetahui sumber dana atau permasalahan yang terjadi berkaitan dengan Bank BJB. Aliran dana yang diterima Lisa Mariana masih berada dalam ranah pribadi tanpa ada kaitan dengan tindak pidana korupsi.

"Klien saya tidak mengetahui salam sekali permasalahan BJB tersebut," tegas Jhon Boy.

(asw)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER