Kontroversi Isu Gaji DPR Naik Rp3 Juta per Hari, Pernyataan Lawas Krisdayanti Disorot

InsertLive | Insertlive
Rabu, 20 Aug 2025 11:15 WIB
Kirsdayanti. Kontroversi Isu Gaji DPR Naik Rp3 Juta per Hari, Pernyataan Lawas Krisdayanti Disorot/Foto: Instagram/@krisdayantilemos @titi_kamall @intan_ahmad
Jakarta, Insertlive -

Puan Maharani, Ketua DPR RI membantah adanya isu kenaikan gaji anggota legislatif yang mencapai Rp100 juta per bulan.

Ia menyampaikan hal tersebut dalam merespons isu bertambahnya gaji anggota DPR RI yang naik Rp3 juta per hari atau Rp90 juta per bulan.

"Nggak ada kenaikan," kata Puan Maharani pada CNNIndonesia.

ADVERTISEMENT

Puan menjelaskan bahwa saat ini anggota DPR tak lagi mendapat fasilitas rumah jabatan dan diganti dengan kompensasi uang rumah.

"Itu saja karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah, itu saja," bebernya.

"Setiap anggota itu kan mempunyai juga hak dan kewajiban untuk bisa kemudian nantinya memfasilitasi jika kemudian ada konstituen atau kemudian ada orang dari dapil datang dan lain-lain sebagainya," pungkasnya.

Isu ini menjadi kontroversi publik hingga ucapan lawas Krisdayanti yang membahas gaji DPR ikut menjadi sorotan.

Pada tahun 2021, Krisdayanti sempat buka-bukaan soal gaji yang diterima DPR senilai ratusan juta tiap bulannya.


"Kita banyak potongannya," kata Krisdayanti mengawali perbincangannya soal gaji DPR ketika bicara dengan Akbar Faizal.

"Tanggal 1 Rp16 juta. Tanggal 5 Rp59 juta itu tunjangan," kata Krisdayanti lagi.

Lebih lanjut, Krisdayanti menjelaskan ada dana aspirasi yang diterimanya selama lima kali dalam setahun serta dana reses Rp140 juta.

"Dana aspirasi Rp450 juta itu lima kali dalam setahun tapi artinya kita harus ada di 20 titik untuk mendengar dan menyampaikan aspirasi sesuai kewajiban kehadiran gitu," papar Krisdayanti.

"(Dana reses) Rp140 juta itu delapan kali setahun," sambungnya.

Pengakuan lawas Krisdayanti ini membuat anggota fraksi PDIP pada periode 2019-2024 sempat menuai kontroversi.

Bahkan, Krisdayanti dipanggil oleh pimpinan PDIP pada tahun 2021 untuk diajak diskusi dan klarifikasi karena kehebohan yang terjadi.

Sementara itu, Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR sendiri kala itu membenarkan pengakuan Krisdayanti.

Namun, ada hal yang perlu diperjelas agar publik tidak beranggapan buruk.

"Pernyataan Krisdayanti benar dan itu bisa dengan mudah dicek di kesekjenan," ucap Wakil Ketua MKD DPR 2023, Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (14/9).

"Yang agak misleading itu soal tunjangan, yang jika digabung dengan gaji nilainya sekitar Rp 65 jutaan," pungkasnya.

(dis/ikh)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER