Tanggapan Bank Usai Disinggung Nikita Mirzani Soal Privasi Nasabah Prioritas

Insertlive | Insertlive
Senin, 18 Aug 2025 18:00 WIB
Nikita Mirzani Tanggapan Bank Swasta Usai Nikita Mirzani Singgung Privasi Nasabah Prioritas / Foto: Marianus Harmita
Jakarta, Insertlive -

Nikita Mirzani meluapkan kekecewaannya setelah data mutasi rekening pribadinya dibuka dalam persidangan tanpa sepengetahuan dirinya. Aktris sekaligus presenter itu menilai hal tersebut telah melanggar privasinya sebagai nasabah.

Usai persidangan, Nikita mengungkapkan kekecewaannya. Ia menegaskan dirinya merupakan nasabah prioritas yang seharusnya mendapatkan perlindungan ekstra, bukan justru merasa privasinya dilanggar.

"Saya kecewa sekali, karena rekening koran saya diobrak-abrik, padahal di situ jelas ada uang pembayaran dari Comic 8, endorse, sampai hasil off air nyanyi," ujar Nikita, Kamis (14/8/2025).

ADVERTISEMENT

Melalui Instagram yang dikelola tim manajemennya, Nikita kembali menyoroti persoalan tersebut. Ia merasa tidak adil ketika rekeningnya dibuka hingga Februari 2025 dan dibacakan di pengadilan, sementara transaksi yang dipermasalahkan menurutnya hanya Rp4 miliar.

"Sebagai nasabah prioritas, saya terkejut. Padahal sesuai BAP, transaksi yang dipermasalahkan hanya Rp2 miliar transfer dan Rp2 miliar tunai. Lalu apa relevansinya membuka seluruh isi rekening hasil kerja saya?" tulisnya.

Nikita juga mengingatkan pentingnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang menegaskan kerahasiaan data transaksi keuangan nasabah. Ia menilai tindakan membuka rekening pribadinya tanpa izin bisa berimplikasi pada sanksi administratif maupun pidana.

Menanggapi hal tersebut, pihak perbankan memberikan klarifikasi. Mereka menyebut kehadiran dalam persidangan adalah bagian dari kewajiban hukum. Data rekening Nikita diperiksa atas permintaan aparat penegak hukum dan dilakukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku.

"Kami sebagai lembaga perbankan tunduk pada aturan hukum, termasuk kewajiban memenuhi permintaan data dari aparat penegak hukum sesuai ketentuan di Republik Indonesia," ujar perwakilan manajemen dalam keterangan tertulis, Minggu (17/8).


Pihak bank juga menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berjalan, sekaligus memastikan keamanan dan kerahasiaan data seluruh nasabah tetap menjadi prioritas sesuai regulasi.

(ikh/ikh)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER