Kasasi Agnez Mo Dikabulkan MA, Ari Bias Beri Tanggapan

Insertlive | Insertlive
Kamis, 14 Aug 2025 22:30 WIB
Ari Bias Kasasi Agnez Mo Dikabulkan MA, Ari Bias Beri Tanggapan / Foto: InsertLive
Jakarta, Insertlive -

Kisruh royalti lagu yang menyeret Agnez Mo soal tuntutan Ari Bias akhirnya mencapai babak baru. Kasasi yang diajukan oleh Agnez Mo ke Mahkamah Agung (MA) akhirnya diterima.

Atas putusan itu, Agnez Mo terbebas dari tuntutan Ari Bias senilai Rp1, 5 miliar. Ari Bias pun akhirnya menanggapi putusan MA tersebut.

Melalui unggahannya di WhatsApp Stories, Ari Bias mengaku menghormati keputusan MA yang mengabulkan kasasi Agnez Mo. Ari Bias pun menilai hal ini sudah merupakan takdir Tuhan.

ADVERTISEMENT

"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," ujar Ari Bias.

"Saya percaya, Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendak-Nya, dan rencana-Nya pasti yang terbaik. Namun, masih ada satu hal yang tersisa untuk benar-benar menuntaskan perjuangan ini," sambungnya.

Mengakhiri unggahannya, Ari Bias menegaskan pihaknya tidak akan melakukan Peninjauan Kembali atau PK.

"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tegasnya.

Seperti diketahui, Ari Bias menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas beberapa lagunya. Ia menyebut Agnez Mo tidak meminta izin dan tak membayar royalti usai membawakan lagu ciptaannya.


Dari hasil gugatan di Pengadilan Niaga tersebut, Ari Bias menang dan Agnez Mo diminta membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar dengan angka Rp 500 juta di setiap pelanggarannya.

Agnez Mo pun akhirnya mengajukan kasasi atas tuntutan tersebut. Kini, kasasinya telah dikabulkan dan Agnez Mo terbebas dari tuntutan Rp 1,5 miliar Ari Bias.

(kpr/kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER