Kasasi Agnez Mo Dikabulkan MA, Ari Bias Beri Tanggapan

Kisruh royalti lagu yang menyeret Agnez Mo soal tuntutan Ari Bias akhirnya mencapai babak baru. Kasasi yang diajukan oleh Agnez Mo ke Mahkamah Agung (MA) akhirnya diterima.
Atas putusan itu, Agnez Mo terbebas dari tuntutan Ari Bias senilai Rp1, 5 miliar. Ari Bias pun akhirnya menanggapi putusan MA tersebut.
Melalui unggahannya di WhatsApp Stories, Ari Bias mengaku menghormati keputusan MA yang mengabulkan kasasi Agnez Mo. Ari Bias pun menilai hal ini sudah merupakan takdir Tuhan.
"Saya menghormati sepenuhnya putusan Mahkamah Agung yang mengabulkan kasasi. Saya bersyukur proses hukum ini akhirnya berakhir di tingkat kasasi, dan saya berharap semua pihak dapat mengambil hikmah dari perjalanan panjang perkara ini," ujar Ari Bias.
"Saya percaya, Tuhan telah merencanakan semua ini atas kehendak-Nya, dan rencana-Nya pasti yang terbaik. Namun, masih ada satu hal yang tersisa untuk benar-benar menuntaskan perjuangan ini," sambungnya.
Mengakhiri unggahannya, Ari Bias menegaskan pihaknya tidak akan melakukan Peninjauan Kembali atau PK.
"Seperti janji saya, tidak akan ada PK," tegasnya.
Seperti diketahui, Ari Bias menggugat Agnez Mo ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat terkait dugaan pelanggaran hak cipta atas beberapa lagunya. Ia menyebut Agnez Mo tidak meminta izin dan tak membayar royalti usai membawakan lagu ciptaannya.
Dari hasil gugatan di Pengadilan Niaga tersebut, Ari Bias menang dan Agnez Mo diminta membayar ganti rugi senilai Rp 1,5 miliar dengan angka Rp 500 juta di setiap pelanggarannya.
Agnez Mo pun akhirnya mengajukan kasasi atas tuntutan tersebut. Kini, kasasinya telah dikabulkan dan Agnez Mo terbebas dari tuntutan Rp 1,5 miliar Ari Bias.
(kpr/kpr)
Kata Dokter soal Ramai Pemberian Protein Shake untuk Menambah Berat Badan Anak
Selasa, 21 Jan 2025 15:31 WIB
Agnez Mo Buka Suara usai Dituntut Hak Cipta Ari Bias Rp1,5 Miliar, Katanya...
Kamis, 06 Feb 2025 09:00 WIB
Ari Bias Bongkar Alasan Tuntut Agnez Mo Rp1,5 Miliar
Kamis, 11 Jul 2024 19:15 WIB
Bawakan Lagu Tanpa Izin, Agnez Mo Dipolisikan Ari Bias
Jumat, 21 Jun 2024 16:15 WIBTERKAIT