Bupati Pati Sudewo akan Dipanggil KPK Terkait Dugaan Korupsi Proyek Rel Kereta Api

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang memanggil Bupati Pati, Sudewo.
Tujuan pemanggilan Sudewo itu untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Mantan anggota Komisi V DPR RI itu disebut menerima commitment fee saat masih menjabat sebagai legislator.
Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik akan mendalami informasi tersebut.
Budi menyebutkan dugaan aliran dana ke Sudewo berkaitan dengan pembangunan jalur kereta api yang tengah diusut.
"Ya, benar. Saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya, yaitu saudara R," ujar Budi, Rabu (13/8).
Budi menegaskan pemanggilan Sudewo akan dilakukan apabila penyidik membutuhkan keterangannya.
"Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami dan tentu nanti kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa," kata Budi.
"Nanti ya kita lihat kebutuhan dari penyidik, tentu jika memang dibutuhkan keterangan dari yang bersangkutan akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut," lanjutnya.
Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah KPK menahan Risna Sutriyanto, ASN di Kemenhub yang diduga terlibat suap proyek jalur kereta api.
Risna ditahan selama 20 hari pertama sejak 11 Agustus 2025 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Menurut penyidik, perkara ini bermula pada Juni 2020 ketika Risna ditunjuk sebagai Ketua Pokja pembangunan jalur ganda KA Solo Balapan-Kadipiro oleh tersangka lain, Bernard Hasibuan.
Bernard disebut telah menyiapkan pemenang tender dan meminta Risna mengatur proses lelang agar sesuai rencana.
Meski perusahaan yang disiapkan awalnya gagal dalam evaluasi, PT IPA sebagai perusahaan pendamping justru memenuhi syarat dan akhirnya memenangkan tender.
PT IPA pun diduga memberikan uang kepada Risna sebesar Rp 600 juta sebagai bagian dari commitment fee.
KPK menyebut hingga kini sudah ada 15 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk dua pihak korporasi.
Risna dijerat Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sebagai catatan, Sudewo pernah diperiksa KPK pada 3 Agustus 2023 saat masih menjadi anggota DPR.
Kala itu, ia dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek jalur kereta api di beberapa wilayah, termasuk Jawa-Sumatera pada tahun anggaran 2018-2022.
(ikh/ikh)
Temui Pendemo, Bupati Pati Sudewo Dilempari Botol hingga Sandal
Rabu, 13 Aug 2025 15:20 WIB
Naikkan PBB 250% hingga Publik Heboh, Harta Bupati Pati Sudewo Tembus Rp31,5 M
Kamis, 07 Aug 2025 17:15 WIB
Profil Sudewo, Bupati Pati yang Naikkan Pajak 250 Persen dan Tantang 50 Ribu Demonstran
Rabu, 06 Aug 2025 20:10 WIB
Angka Omicron Terus Naik, Tak Sembarangan Orang Bisa Beraktivitas di Luar
Rabu, 19 Jan 2022 13:08 WIB
Bupati Pati Viral Naikkan Pajak 250 Persen, Ini 7 Tempat Wisata di Hogwarts from Java
Kamis, 14 Aug 2025 21:15 WIB
Cek Fakta: Wartawan Tewas Saat Meliput Demo Bupati Pati Sadewo
Kamis, 14 Aug 2025 13:30 WIB
Sosok Cheryl Darmadi Anak Konglomerat Masuk Daftar DPO Jadi Buronan Kejaksaan
Minggu, 10 Aug 2025 20:30 WIBTERKAIT