Kekayaan Meroket dalam 2 Tahun, Jejak Karier Kepala PPATK Disorot

InsertLive | Insertlive
Kamis, 07 Aug 2025 11:45 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana Kekayaan Meroket dalam 2 Tahun, Jejak Karier Kepala PPATK Disorot/Foto: Anisa Indraini
Jakarta, Insertlive -

Ivan Yustiavandana sebagai Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mulai menjabat sejak tahun 2021 menuai kontroversi soal kebijakan pemblokiran rekening nganggur tiga bulan.

PPATK menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah rekening nasabah yang diperjualbelikan, diretas, hingga disalahgunakan tanpa hak hingga negara hadir dengan tujuan untuk melindungi publik.

Namun, kebijakan ini justru menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Perkara hal ini, jejak karier serta harta kekayaan Ivan Yustiavandana yang tercatat dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ikut disorot.

ADVERTISEMENT

Jejak Karier

Ivan diketahui bergabung dengan PPATK sejak tahun 2003 sebelum akhirnya menjadi Kepala PPATK pada tahun 2021.

Pengalamannya di bidang analisis transaksi keuangan dengan latar belakang pendidikan hukum kuat, Ivan dinilai menjadi sosok kunci dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta pendanaan terorisme (TPPT) di Indonesia.

Sebelum bergabung dalam PPATK, Ivan diketahui berkarier sebagai seorang jaksa. Saat masuk PPATK, Ivan menjabat sebagai Ketua Kelompok Riset dan Analis Non-Bank yang berkaitan langsung dengan pemantauan lembaga keuangan non-perbankan.

Ivan naik jabatan menjadi Direktur Pemeriksaan, Riset, dan Pengembangan hingga pada Agustus 2020 ditunjuk sebagai Deputi Bidang Pemberantasan.

Karier cemerlang di PPATK membuat Ivan naik menjadi kepala PPATK pada tahun 2021 setelah ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo.


Harta Kekayaan

Dalam catatan LHKPN, Ivan memiliki harta sejumlah Rp9.381.270.506 atau Rp9,3 miliar.

Catatan LHKPN ini naik dua kali lipat dari laporan sebelumnya tahun 2023 yang berjumlah Rp4.533.173.938 atau Rp4,5 miliar.

Sementara pada tahun 2021, LHKPN milik Ivan berjumlah Rp4 miliar.

Dalam rincian LHKPN terbaru, Ivan memiliki tujuh aset berupa tanah dan/atau bangunan seluas 29 meter persegi hingga 2.070 meter persegi di kota Depok dan Ngawi.

Selain itu, dia juga memiliki dua unit mobil Innova Zenix senilai Rp550 juta dan VW Beetle senilai Rp100 juta.

Ivan juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp225 juta, surat berharga Rp87,3 juta, kas dan setara kas Rp3,7 miliar, dan harta lainnya Rp688,9 juta.

Catatan itu menuliskan bahwa Ivan memiliki utang sebanyak Rp2,9 miliar.

(dis/KHS)
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER