Jonathan Frizzy Terima Dakwaan JPU, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaan terhadap Jonathan Frizzy dalam sidang kasus kandungan obat keras dalam vape yang dilakukan di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (6/8).
Jonathan Frizzy didakwa dengan Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana dengan ancaman 12 tahun penjara.
Melalui kuasa hukumnya, Jonathan Frizzy disebut telah menerima dan tidak mengajukan eksepsi terhadap dakwaan yang diucapkan oleh JPU.
"Dia (Jonathan Frizzy) mengerti apa yang sudah disampaikan oleh jaksa (soal dakwaan)," kata Andreas Nahot Silitonga selalu kuasa hukum Jonathan Frizzy saat ditemui usai persidangan.
Oleh sebab itu, Jonathan Frizzy dan kuasa hukumnya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan yang dibacakan.
"Kami tidak mengajukan eksepsi," tambahnya.
Lebih lanjut, keputusan itu mereka buat agar proses hukum berjalan dengan cepat dan bisa langsung masuk ke tahap pembuktian.
"Biarlah proses hukum ini berlangsung dengan cepat, langsung ke pokok materi, pembuktian dari penuntut umum," imbuhnya.
Sementara itu, Jonathan Frizzy saat ini menjadi tahanan Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang sejak Senin (14/7), terkait kasus penyalahgunaan obat keras dalam rokok elektrik (vape).
Penahanan tersebut dilakukan usai Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menerima pelimpahan tersangka serta berkas perkara dari pihak kepolisian.
Jonathan Frizzy tersandung kasus penyalahgunaan obat keras dalam vape mengandung etomidate. Sang aktor mempunyai peran aktif dalam proses pengiriman vape mengandung obat keras.
Dia juga membuat grup WhatsApp bernama 'Berangkat' untuk memantau pengiriman vape tersebut. Grup WhatsApp tersebut beranggotakan, Jonathan Frizzy, tersangka ER, BTR, dan EDS. Ini adalah grup khusus untuk membahas pengiriman zat etomidate dari Malaysia ke Jakarta.
(arm/fik)
Sibuk Syuting, Ini Cara Jonathan Frizzy Bagi Waktu dengan Keluarga
Kamis, 27 Feb 2020 16:34 WIB
Jonathan Frizzy Enggan Main di Sinetron Azab, Kenapa?
Jumat, 15 Nov 2019 21:57 WIB
Anak Terjun ke Dunia Hiburan, Jonathan Frizzy Senang
Sabtu, 02 Feb 2019 22:33 WIB
Indra Bruggman Ungkap Honor Sinetron 18 Tahun Lalu, Jonathan Frizzy Syok
Kamis, 28 May 2020 21:20 WIBTERKAIT