Imbas Kasus Penipuan Konser, YouTuber Ini Divonis 2 Tahun Penjara

Arundati Swastika | Insertlive
Rabu, 06 Aug 2025 22:15 WIB
Penipuan Investasi Imbas Kasus Penipuan Konser, YouTuber Ini Divonis 2 Tahun Penjara/Foto: Freepik
Jakarta, Insertlive -

YouTuber Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo divonis hukuman penjara dua tahun oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat yang diadakan Selasa (5/8). Hukuman ini dijatuhkan atas keterlibatan Ranggo dalam kasus penipuan bermodus penyelenggaraan konser musik.

Vonis itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya menuntut hukuman dua tahun enam bulan penjara dalam persidangan sebelumnya.

"Sidang vonis Ranggo, yang bersangkutan divonis dua tahun penjara, lebih rendah dari tuntutan JPU," kata JPU R. Alif Ardi Darmawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (5/8).

ADVERTISEMENT

Baik pihak JPU maupun terdakwa pun saat ini masih mempertimbangkan langkah hukum berikutnya. Jika Ranggo sebagai terdakwa hendak naik banding, maka naik banding akan diajukan oleh pihak terkait.

Kasus penipuan berkedok konser musik ini bermula dari laporan pengusaha Njoto Soe Eksan terhadap Ranggo atas dugaan penipuan dan penggelapan dana senilai Rp3 miliar.

Dana itu dipinjam Ranggo dengan alasan untuk menyelenggarakan konser musik bertajuk Sabiphoria yang rencananya akan digelar pada pertengahan 2023 lalu. Ranggo kemudian menjanjikan keuntungan sebesar Rp750 juta atau 25 persen dari nilai investasi setelah konser selesai.

Namun ketika korban meminta jaminan, Ranggo memberikan cek yang ternyata tak bisa dicairkan pada saat jatuh tempo di periode Januari-Februari 2024.

Penipuan InvestasiYouTuber Ranggo/ Foto: TikTokĀ @tuanmudaranggo

Merasa ditipu oleh Ranggo, Njoto Soek Eksan kemudian melaporkan Ranggo ke Polsek Kembangan. Ranggo kini ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat usai penyidikan dilakukan.


Ranggo sendiri dikenal sebagai YouTuber lewat kanal Tuan Muda Ranggo, dengan berbagai konten bertema gaya hidup mewah. Videonya kemudian sempat viral karena dinilai menonjolkan hedonism secara berlebihan.

Ia kini mendekam di balik jeruji besi dan menunggu keputusan selanjutnya usai didakwa sebagai tersangka kasus penipuan.

(asw/dia)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER