Kontroversi Kebijakan Blokir Rekening, Kekayaan Ketua PPATK Naik Drastis dalam 2 Tahun

InsertLive | Insertlive
Rabu, 06 Aug 2025 17:45 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana Kontroversi Kebijakan Blokir Rekening, Kekayaan Ketua PPATK Naik Drastis dalam 2 Tahun/Foto: Ilyas Fadilah/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Ivan Yustiavandana, Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menuai sorotan setelah kebijakan memblokir sementara sejumlah rekening bank yang tak menunjukkan aktivitas transaksi selama tiga bulan atau lebih dengan alasan perlindungan publik.

PPATK menjelaskan bahwa pihaknya menemukan sejumlah rekening nasabah yang diperjualbelikan, diretas, hingga disalahgunakan tanpa hak hingga negara hadir dengan tujuanĀ untuk melindungi.

Namun, kebijakan ini justru menuai kontroversi dari sejumlah pihak. Perkara hal ini, harta kekayaan Ivan Yustiavandana yang tercatat dalam LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) ikut disorot.

ADVERTISEMENT

Dalam catatan LHKPN, Ivan memiliki harta sejumlah Rp9.381.270.506 atau Rp9,3 miliar.

Catatan LHKPN ini naik dua kali lipat dari laporan sebelumnya tahun 2023 yang berjumlah Rp4.533.173.938 atau Rp4,5 miliar.

Sementara pada tahun 2021, LHKPN milik Ivan berjumlah Rp4 miliar.

Dalam rincian LHKPN terbaru, Ivan memiliki tujuh aset berupa tanah dan/atau bangunan seluas 29 meter persegi hingga 2.070 meter persegi di kota Depok dan Ngawi.

Selain itu, dia juga memiliki dua unit mobil Innova Zenix senilai Rp550 juta dan VW Beetle senilai Rp100 juta.


Ivan juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp225 juta, surat berharga Rp87,3 juta, kas dan setara kas Rp3,7 miliar, dan harta lainnya Rp688,9 juta.

Catatan itu menuliskan bahwa Ivan memiliki utang sebanyak Rp2,9 miliar.

(dis/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER