5 Potret Tom Lembong Resmi Bebas, Gestur soal Borgol-Simbol Mawar Putih Disorot

InsertLive | Insertlive
Sabtu, 02 Aug 2025 08:00 WIB
Anies Baswedan memberi dukungan ke Tom Lembong usai divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. (Mulia Budi/detikcom) Kasus Tom Lembong menyita perhatian publik pada 2025 ini setelah mantan Menteri Perdagangan itu terseret kasus korupsi importasi gula kristal mentah pada Oktober 2023 dengan kerugian negara Rp194,7 miliar./Foto: Anies Baswedan memberi dukungan ke Tom Lembong usai divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. (Mulia Budi/detikcom)
Tom Lembong (Mulia/detikcom). Tom Lembong dinyatakan bersalah dan ditetapkan tersangka pada 29 Oktober 2024 di mana dirinya langsung dilakukan penahanan sambil menantikan persidangan. /Foto: Tom Lembong (Mulia/detikcom).
Tom Lembong usai sidang (Mulia/detikcom) Majelis hakim menilai bahwa Tom Lembong lalai dan tak cermat memperhatikan operasi pasar hingga menerima vonis 4,5 tahun penjara serta denda Rp750 juta subsidair 6 bulan kurungan. /Foto: Tom Lembong usai sidang (Mulia/detikcom)
Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang (Taufiq Syarifudin/detikcom) Sembilan bulan mendekam di penjara, Tom Lembong bebas usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Senyum semringah Tom Lembong disorot hingga gestur tangan tanpa borgol yang dianggap sebagai bentuk kebebasan menjadi sorotan./Foto: Tom Lembong bebas dari Rutan Cipinang (Taufiq Syarifudin/detikcom)
Tom Lembong bebas (Taufiq/detikcom)
Tak hanya gestur tangan tanpa borgol sebagai bentuk kebebasan, bunga mawar putih yang dibawa istrinya, Franciska Wihardja ikut disorot karena dianggap lambang ketulusan dan awal yanng baru./Foto: Tom Lembong bebas (Taufiq/detikcom)
Anies Baswedan memberi dukungan ke Tom Lembong usai divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. (Mulia Budi/detikcom)
Anies Baswedan memberi dukungan ke Tom Lembong usai divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. (Mulia Budi/detikcom)
Anies Baswedan memberi dukungan ke Tom Lembong usai divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. (Mulia Budi/detikcom)
Anies Baswedan memberi dukungan ke Tom Lembong usai divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. (Mulia Budi/detikcom)
Anies Baswedan memberi dukungan ke Tom Lembong usai divonis 4,5 tahun penjara di kasus korupsi impor gula. (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta, Insertlive - Tom Lembong resmi dinyatakan bebas pada tanggal 1 Agustus 2025 setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. (dis/dis)
Loading
Loading
ARTIKEL TERKAIT
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
BACA JUGA
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER