Tanggapan dr Oky Pratama Disebut Dalang Pemerasan ke Reza Gladys

Insertlive | Insertlive
Kamis, 31 Jul 2025 11:30 WIB
Oky Pratama Tanggapan dr Oky Pratama Disebut Dalang Pemerasan ke Reza Gladys (Foto: InsertLive)
Jakarta, Insertlive -

Dokter Oky Pratama memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus pemerasan yang dilaporkan dr Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani.

Oky datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (31/7). Ia mantap menyatakan kesiapannya untuk memberikan kesaksiannya.

"Siap dong, kan dipanggil sebagai saksi. Artinya saya harus memberikan kesaksian," kata Oky Pratama setibanya di PN Jakarta Selatan.

ADVERTISEMENT

Sebelum memasuki ruang persidangan, Oky menanggapi tudingan yang menyebutnya sebagai dalang pemerasan terhadap Reza Gladys.

"Nggak ada di fakta persidangan yang mengatakan saya dalang. Tidak ada saya mendengar," ujar Oky.

Ia tegas membantah pernah memaksa Reza Gladys untuk 'menutup mulut' Nikita Mirzani menggunakan uang.

"Ada nggak di situ saya bilang untuk bayar pakai uang? Ada nggak? Saya tanya ke kalian, ada nggak di situ?," tuturnya.

"Di rekaman itu ada nggak di kata-kata saya mengatakan bayar pakai uang," tegasnya.


Oky Pratama juga mengaku santai memenuhi panggilan sebagai saksi hari ini. Ia menegaskan bakal memberikan kesaksian sejujur-jujurnya.

"Mau meringankan Niki maupun Reza Gladys, yang penting saya mengatakan yang sejujurnya," ungkapnya.

"Kan saya sebagai saksi ya, saya bukan terdakwa. Jadi tidak ada beban, karena kalau sebagai saksi, apa yang ditanya tinggal jawab, gitu," pungkasnya.

Kasus ini bermula saat Reza Gladys merasa Nikita Mirzani menjelekkan nama baik, termasuk produk skincare yang ia produksi dan promosikan lewat siaran langsung di media sosial.

Reza Gladys kemudian mencari cara agar Nikita Mirzani berhenti membahas produknya di media sosial. Dalam upayanya itu, Reza mengaku diperas oleh Nikita melalui orang-orang terdekatnya.

Ia sempat mengirimkan Rp2 miliar pada 14 November 2024 ke sebuah rekening atas arahan Nikita. Pada 15 November 2024, ia kembali memberikan uang tunai Rp2 miliar. 

Reza merasa sudah diperas, mengalami kerugian, hingga akhirnya memutuskan membuat laporan ke polisi pada 3 Desember 2024.

(KHS/fik)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER