Sidang Memanas, Nikita Mirzani Emosi Ada Kejanggalan di BAP Reza Gladys

kpr | Insertlive
Kamis, 24 Jul 2025 20:30 WIB
Nikita Mirzani di PN Jakarta Selatan, Kamis, 24 Juli 2025. Sidang Memanas, Nikita Mirzani Emosi Ada Kejanggalan di BAP Reza Gladys/ Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Sidang lanjutan kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani hari ini, Kamis (24/7) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memanas.

Kondisi memanas lantaran Nikita Mirzani menilai adanya kejanggalan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) yang dibuat oleh Reza Gladys selaku orang yang melaporkan dirinya. Pihak Nikita mempertanyakan soal salah satu produk milik Reza Gladys diduga tak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Melihat situasi mulai tak terkendali, Hakim Ketua pun memanggil kedua belah pihak untuk mendekat ke meja hakim memberikan penjelasan terkait masalah yang tengah diperdebatkan.

ADVERTISEMENT

"Tolong satu-satu yang bicara. Ini ada produk yang dibawa penasihat hukum, sudah dicek di BPOM resmi ternyata tidak ada," kata Hakim Ketua di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

Emosi Nikita pun semakin meledak lantaran mengetahui salah satu produk Reza Gladys itu tak terdaftar di BPOM.

"Jadi nggak ada di BPOM!" ujar Nikita Mirzani dengan penuh emosi.

"Dicek melalui BPOM, tapi tidak terdaftar," sahut Fahmi Bachmid menjelaskan.

Nikita pun semakin emosi lantaran merasa kecewa terhadap proses hukum yang dinilainya tidak adil dan banyak kejanggalan.


"Masa BAP kayak gini bisa bikin saya jadi tersangka," ujar Nikita Mirzani.

Nikita pun mengungkapkan perasaan sakit hatinya atas dakwaan yang diterimanya akibat laporan Reza Gladys itu. Terlebih soal isu salah satu produk milik Reza Gladys diduga tak terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

"Sakit hati saya!" ungkapnya.

Hakim Ketua pun meminta agar pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) memverifikasi soal kebenaran data salah satu produk Reza Gladys yang jadi pokok permasalahan itu.

"Tolong dicek oleh penuntut umum, apakah barang dari saksi ini benar terdaftar atau tidak," ujar Hakim Ketua.

Ternyata, terungkap bahwa produk yang diklaim milik Reza Gladys tersebut merupakan produk dari pabrik lain yang hanya ditempel dengan stiker label milik kakak ipar Siti Badriah itu.

(kpr/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER