Reza Gladys Ngaku Disarankan Okky Pratama Sumpal Mulut Nikita Mirzani Pakai Uang

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang kasus dugaan pengancaman dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Nikita Mirzani, hari ini Kamis (24/7). Reza Gladys selaku pelapor pun hadir untuk memberikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim.
Reza Gladys mengaku kredibilitasnya sebagai dokter telah diserang oleh Nikita Mirzani. Kala itu, Nikita Mirzani melakukan siaran langsung di media sosialnya, dan melakukan penghinaan terhadap dirinya.
Istri Attaubah Mufid itu awalnya curhat kepada dr Okky Pratama terkait masalah yang tengah dihadapinya.
"27 Oktober 2024, saya menceritakan sebagai teman sejawat sekaligus teman dekat bahwa saya di-framing jelek dan dihina-hina oleh Doktif dan Nikita Mirzani," ujar Reza Gladys di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/7).
Dokter Okky pun memberikan saran agar Reza Gladys menemui langsung Nikita Mirzani untuk menyelesaikan permasalahan tersebut. Kala itu, dokter Okky mengatakan kepada Reza Gladys agar ia menutup mulut Nikita Mirzani dengan uang.
"Dokter Okky Pratama bilang ke saya, 'Kalau Doktif saya nggak kenal, kalau Nikita saya kenal, teteh harus ketemu, mulutnya itu harus disumpel pakai uang'," cerita Reza Gladys.
"Jadi dokter Okky Pratama menyuruh saya menghubungi asisten Nikita Mirzani, Ismail Marzuki. Dokter Okky meyakinkan saya untuk menghubungi biar aman," sambungnya.
Reza Gladys pun mengaku ia terus-terusan didorong oleh Okky Pratama untuk memberikan uang tutup mulut kepada Nikita Mirzani.
"Pada saat itu dokter Okky Pratama terus menerus menyuruh saya menyumpal mulut Nikita Mirzani dengan uang," ungkap Reza Gladys.
Awalnya Reza Gladys merasa ragu atas saran dari Okky Pratama itu. Namun, ia akhirnya mengikuti saran Okky Pratama karena dianggap rekan sesama dokter.
"Saat itu saya merasa dokter Okky adalah teman sejawat saya, sahabat saya, mungkin ini solusi dari permasalahan saya," akunya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra, didakwa melakukan pengancaman melalui sarana elektronik terhadap Reza Gladys. Tak hanya itu, keduanya juga dijerat atas dugaan TPPU atas dana yang diterima dari Reza Gladys.
Nikita Mirzani dan Mail Syahputra pun didakwa dengan Pasal 45 ayat 10 huruf A dan Pasal 27B Ayat (2) dari UU ITE, sebagaimana diubah dalam UU No. 1 Tahun 2024, serta Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencucian Uang, yang dikaitkan dengan Pasal 55 Ayat 1 KUHP.
(kpr/and)- reza gladys
-
nikita mirzani
Nikita Mirzani
Selengkapnya - okky pratama

Polisi Perpanjang Masa Penahanan Nikita Mirzani hingga 40 Hari, Ini Alasannya
Senin, 24 Mar 2025 14:40 WIB
Nikita Mirzani Ditahan Atas Dugaan Kasus Pemerasan
Selasa, 04 Mar 2025 18:21 WIB
Ditetapkan Jadi Tersangka, Nikita Mirzani: Masih Ada Pengadilan
Minggu, 23 Feb 2025 08:00 WIB
Cerita Kakak Ipar Sibad Jadi Korban Pelet Dukun, Keluar Barang Gaib dari Tubuh Suami
Selasa, 18 Jun 2024 11:00 WIBTERKAIT