Kondisi Terkini Fariz RM Usai Terancam Penjara Seumur Hidup-Denda Rp1 M

agn | Insertlive
Selasa, 22 Jul 2025 16:30 WIB
Fariz RM di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kondisi Terkini Fariz RM Usai Terancam Penjara Seumur Hidup-Denda Rp1 MFoto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Musisi senior Fariz RM kini mendekam di penjara setelah kembali terjerat kasus narkoba.

Fariz harus kembali berurusan dengan hukum dan sudah ditahan selama lima bulan. Ia sebelumnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat pada Februari lalu usai membawa ganja dan sabu.

Oneng Diana, istri Fariz, kini hanya bisa memberikan dukungan dan semangat pada suaminya. Fariz menyebut Oneng setia mendampingi dan membawakan makanan kesukaannya.

ADVERTISEMENT

"Ya, alhamdulillah (dibawakan makanan kesukaan), request juga terus diketahui secara pribadi juga," kata Fariz RM.

"Ya, terima kasih atas doanya, atas support-nya," lanjutnya.

Pria 66 tahun itu pun menyesal dirinya kembali terjerat dalam kasus narkoba. Ia pun rindu dan berharap bisa kembali ke rumah untuk berkumpul bersama keluarganya.

"Ya, kembali pulanglah tentunya. Yang dirindukan kembali pulang," tuturnya.

"Insyaallah amin. Saya percaya sama kehendak Allah (bisa segera pulang)," lanjut Fariz RM.


Diketahui Fariz RM ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada 18 Februari 2025. Polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja.

Pelantun Sakura itu didakwa dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang berkaitan dengan dugaan peredaran narkoba. Selain itu, Fariz juga didakwa melanggar Pasal 112 ayat (1) UU yang sama, karena diduga memiliki dan menyimpan narkotika tanpa izin resmi.

Jika seluruh dakwaan terbukti dalam pengadilan, Fariz RM bisa dijatuhi hukuman penjara 12 tahun hingga paling lama 15 tahun dan membayar denda Rp1 miliar hingga maksimal Rp10 miliar.

(agn/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER