Kekecewaan Bunga Zainal, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Divonis 2 Tahun Penjara

Insertlive | Insertlive
Selasa, 15 Jul 2025 23:00 WIB
Bunga Zainal saat ditemui di Polda Metro Jaya. Kekecewaan Bunga Zainal, Pelaku Penipuan Investasi Bodong Divonis 2 Tahun Penjara / Foto: Ahsan/detikhot
Jakarta, Insertlive -

Bunga Zainal mengutarakan kekecewaannya lantaran dua pelaku investasi bodong, AAACD dan SSFS yang telah menipunya senilai Rp6,2 miliar hanya divonis hukuman ringan. Kekecewaan tersebut diungkapkan Bunga Zainal di Instagram pribadinya.

Bahkan, istri Sukhdev Singh itu menyampaikan rasa frustasinya kepada Presiden Prabowo Subianto. Ia mengaku heran dan kecewa atas hasil vonis yang dijatuhi majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat terhadap dua pelaku penipuan investasi bodong tersebut.

"Bapak presiden yang saya hormati bapak @prabowo @gerindra Saya ingin bertanya dengan penuh kebingungan, rasa kecewa, bahkan saya sampai bergetar badan saya, menangis membaca hasil putusan yang saya terima dari @pn.jakartabarat Apakah hukuman di negara kita se simple ini pak?" tulis Bunga Zainal dalam unggahan di Instagram pribadinya dilihat, Selasa (15/7).

ADVERTISEMENT

[Gambas:Instagram]

Bunga Zainal pun mempertanyakan soal alasan kemanusiaan yang menjadi faktor keringanan vonis yang dijatuhi terhadap pelaku penipuan.

"Apakah mungkin dengan dasar 'kemanusiaan' dan alasan lain seperti memiliki seorang anak dan orang tua yang harus dirawat lalu putusan vonis tindak penipuan yang saya alami hanya jatuh di 2 tahun? Apakah sesimple itu hukum di negara kita?" tutur Bunga Zainal.

Ia pun menyoroti vonis yang diterima pelaku tak sebanding dengan kerugian yang telah ia alami.


"Dengan jumlah kerugian yang saya alami belum tentu dapat tergantikan hanya dalam waktu 2 tahun! Dimana efek jera yang didapat oleh para pelaku Tindak pidana???" ujarnya kesal.

"Mereka keluar dari penjara hanya tersenyum manis karena hukuman yang mereka dapatkan hanya sedikit ! apakah mereka 'JERA' ??? TENTU TIDAK !!!!!" lanjutnya.

Bunga Zainal pun merasa dalam proses hukum, korban selalu diabaikan. Hanya karena faktor kemanusiaan, para pelaku bisa mendapatkan vonis yang ringan.

"Apakah ini adil untuk kami para korban? apakah hanya melihat dari sisi kemanusiaan dari Terdakwa tanpa melihat dari sisi kami sebagai korban?" kesal Bunga Zainal.

Walaupun begitu, Bunga Zainal berharap ke depannya para korban bisa mendapat keadilan atas kasus yang menimpa mereka.

"Materi, mental, waktu, tenaga, pikiran kami sudah habis habisan tapi tidak dilihat. Semoga keadilan masih ada dan saya akan berjuang buat itu! saya berharap tidak ada lagi hastag #noviralnojustice," pungkasnya.

(kpr)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER