Sebelum Masuk ke Lapas, Ijonk Sempat Menjalani Perawatan Karena Alami Pendarahan

Jonathan Frizzy tetap kooperatif mengikuti proses hukum dugaan penyalahgunaan obat terlarang dalam rokok elektrik (vape), hingga harus ditahan di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang pada Senin (14/7), meski ia harus menahan rasa sakit akibat sakit ambeien yang dideritanya.
Lamgok Heryanto Silalahi, kuasa hukum Jonathan Frizzy pun menyebut kliennya sangat syok saat masuk ke dalam lapas.
"Dia menahan sakit, cuma dia menghormati proses hukum yang berjalan. Kesan masuk Lapas orang awam itu pasti syok," ungkap Lamgok Heryanto Silalahi, kuasa hukum Jonathan Frizzy ditemui di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, Senin (14/7).
Namun, sebelum akhirnya masuk ke dalam lapas, pria yang akrab disapa Ijonk itu sempat menjalani pemeriksaan di RS Siloam akibat mengalami pendarahan pada bekas operasinya.
"Karena ada pendarahan dari bekas pasca operasinya ke IGD, yang mana menurut IGD kalau dilihat dari badannya nggak terlihat karena itu penyakit dalam. Jadi makanya diperiksa lagi secara intensif," tutur Lamgok.
Sementara itu, Lamgok mengatakan pihak keluarga berencana akan menjenguk Jonathan Frizzy. Namun, belum dapat dipastikan kapan pihak keluarga akan datang menjenguk.
"Rencana pasti akan menjenguk. Tapi kita lihat juga waktu dari sana. Sejauh ini, sementara melalui kami dulu sebagai penasihat hukum," pungkasnya.
Seperti diketahui, Jonathan Frizzy bersama dua rekannya ditangkap polisi di Bandara Soekarno Hatta. Dari penangkapan tersebut ditemukan sejumlah rokok elektrik yang mengandung zat obat keras.
Jonathan Frizzy pun akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut. Namun, Jonathan Frizzy sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya lantaran ia mengidap ambeien.
(kpr)
Selain Ambeien, Kuasa Hukum Sebut Jonathan Frizzy Diindikasi Idap Kanker
Senin, 14 Jul 2025 21:15 WIB
Kondisi Jonathan Frizzy Saat Ditahan: Terpukul dan Syok
Senin, 14 Jul 2025 19:15 WIB
Jonathan Frizzy akan Diisolasi Sebelum Dipindahkan ke Sel Tahanan
Senin, 14 Jul 2025 16:30 WIB
Jonathan Frizzy Tak Ditahan Karena Alasan Kesehatan, Ini Kata Pakar Hukum
Jumat, 16 May 2025 21:43 WIBTERKAIT