Ditahan atas Kasus Dugaan Tindak Asusia, Vadel Badjideh Fokus Intropeksi Diri

Kevin Pratama | Insertlive
Rabu, 09 Jul 2025 20:30 WIB
Vadel Badjideh Ditahan atas Kasus Dugaan Tindak Asusia, Vadel Badjideh Fokus Intropeksi Diri / Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta, Insertlive -

Sidang kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Berdasarkan pantauan, Vadel tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.35 WIB, dengan mengenakan kemeja putih serta rompi tahanan. Vadel mengaku ia dalam kondisi yang sehat, hingga tampak tenang menghadapi sidang kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani itu.

"Sehat Alhamdulillah," ujar Vadel Badjideh saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7).

ADVERTISEMENT

"Persiapannya mantaplah pokoknya," sambungnya.

Selama menjalani masa hukuman di rumah tahanan, Vadel mengaku memanfaatkannya untuk intropeksi diri.

"Kegiatannya (selama di rutan) introspeksi diri menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.

Seperti diketahui, Vadel dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan tindak asusila terhadap putrinya, Lolly. Akibat hal tersebut, Vadel dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.


(kpr/agn)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER