Ditahan atas Kasus Dugaan Tindak Asusia, Vadel Badjideh Fokus Intropeksi Diri

Sidang kasus dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur yang menjerat Vadel Badjideh kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang kali ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Berdasarkan pantauan, Vadel tiba di PN Jakarta Selatan sekitar pukul 13.35 WIB, dengan mengenakan kemeja putih serta rompi tahanan. Vadel mengaku ia dalam kondisi yang sehat, hingga tampak tenang menghadapi sidang kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani itu.
"Sehat Alhamdulillah," ujar Vadel Badjideh saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (9/7).
"Persiapannya mantaplah pokoknya," sambungnya.
Selama menjalani masa hukuman di rumah tahanan, Vadel mengaku memanfaatkannya untuk intropeksi diri.
"Kegiatannya (selama di rutan) introspeksi diri menjadi lebih baik lagi," pungkasnya.
Seperti diketahui, Vadel dilaporkan Nikita Mirzani atas kasus dugaan tindak asusila terhadap putrinya, Lolly. Akibat hal tersebut, Vadel dijerat dengan Pasal 81 ayat 2 juncto Pasal 82 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, Pasal 77A ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak, Pasal 428 huruf A juncto Pasal 60 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan, Pasal 348 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia pun terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
(kpr/agn)

Ciuman dari Sang Kakak Kuatkan Mental Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
Rabu, 25 Jun 2025 18:17 WIB
Beda Tahanan Nikita Mirzani & Vadel Badjideh yang Kini Dipenjara
Rabu, 05 Mar 2025 16:45 WIB
Sebelum Ditahan, Vadel Badjideh Minta Waktu untuk Merokok
Kamis, 13 Feb 2025 23:00 WIB
Pacar Jadi Tersangka Keroyok Anggota TNI, Lolly Anak Nikmir: Si Cinta
Selasa, 17 Oct 2023 15:45 WIBTERKAIT