Dulu Dijuluki Crazy Rich Bandung, Kekayaan Doni Salmanan Kini Tinggal Kenangan

Arundati Swastika | Insertlive
Senin, 07 Jul 2025 15:30 WIB
Doni Salmanan saat dirilis oleh Polisi di Mabes. Dulu Dijuluki Crazy Rich Bandung, Kekayaan Doni Salmanan Kini Tinggal Kenangan/Foto: Pool/Noel/detikFoto
Jakarta, Insertlive -

Kehidupan figur publik asal Bandung, Doni M. Taufik alias Doni Salmanan sempat menuai perhatian publik karena penuh dengan kemewahan. Ia bahkan mendapatkan julukan sebagai 'Crazy Rich Bandung' karena hartanya yang melimpah.

Namun, semua kekayaan Doni Salmanan kini tinggal kenangan, lantaran barang-barang mewah influencer itu kini disita negara akibat kasus yang menjeratnya.

Doni Salmanan sendiri mulai menjadi sorotan pada tahun 2021 sebagai seorang figur publik kaya yang kerap melakukan aksi dermawan dengan mendonasikan uang ratusan juta dari hasil lelang motor sport koleksinya untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu, Doni juga kembali menjadi sorotan saat ia menghamburkan uang jutaan rupiah bagi pengendara di jalanan Kota Bandung.

Namun, kehidupan mewah Doni Salmanan berubah usai namanya terseret dalam kasus penipuan. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan berkedok trading lewat platform Quotex pada tahun 2022. Tak hanya itu, Doni juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Akibat kasus ini, seluruh barang mewah milik Doni disita oleh pihak berwajib, mulai dari mobil hingga rumah mewah yang diduga berkaitan dengan kasus penipuan tersebut. Doni kemudian menjalani sidang di Pengadilan Negeri Bale Bandung.

Doni Salmanan didakwa telah menyebarkan berita bohong dan menyesatkan hingga mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik, serta diduga melakukan tindak pidana pencucian uang.

Doni Salmanan dituntut 13 tahun penjara dengan denda senilai Rp10 miliar subsider 1 tahun kurungan. Jaksa saat itu pun menuntut ratusan aset Doni mulai dari jam tangan mewah, motor sport, hingga rumah mewah untuk disita negara.


Influencer asal Bandung itu pada akhirnya divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp1 miliar. Doni sempat mengajukan banding, ditolak oleh Pengadilan dan justru memperberat hukumannya menjadi 8 tahun penjara.

Sejumlah aset Doni Salmanan yang disita negara kemudian dilelang oleh negara. Terbaru, diketahui rumah mewah Doni Salmanan telah laku dilelang senilai Rp3,5 miliar.

Kehidupan mewah Doni Salmanan kini tinggal kenangan, ia kini mendekam dipenjara atas kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang.

(asw/and)
Tonton juga video berikut:
ARTIKEL TERKAIT
Loading
Loading
BACA JUGA
UPCOMING EVENTS Lebih lanjut
detikNetwork
VIDEO
TERKAIT
Loading
POPULER