Beda dari KDM, Sujiwo Tejo Soroti Gebrakan Pramono Anung Kirim Anak Nakal ke Perpus
Beda dari KDM, Sujiwo Tejo Soroti Gebrakan Pramono Anung Kirim Anak Nakal ke Perpus/Foto: Budayawan Sujiwo Tejo mendukung Polri terus menciptakan rasa aman di masyarakat (YouTube Divhumas Polri)
Budayawan Sujiwo Tejo ikut menyoroti kebijakan terbaru Gubernur Jakarta Pramono Anung yang akan mengirim anak nakal ke perpustakaan.
Melalui unggahan Instagramnya, Sujiwo Tejo mengunggah potongan berita tentang kebijakan baru gubernur Jakarta tersebut.
Dalam unggahan tersebut, Sujiwo Tejo menuliskan kata-kata sarkasme tentang kebijakan seperti ini. Dia mengandaikan lebih baiknya anak nakal dikirim ke seniman karena menurutnya seniman adalah orang yang nakal dan orang nakal bertemu orang nakal maka kenakalannya menjadi netral.
"Negeri #Jancukers pilih kirim anak nakal ke para seniman/wati agar kenakalan mereka jadi netral. Sebab tidak ada orang seni yang tidak nakal, kecuali keseniannya palsu," tulis Sujiwo Tejo dalam unggahan yang dilihat Jumat (16/5).
Kebijakan Pemprov Jakarta ini dikeluarkan tak lama setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengeluarkan kebijakan kontroversial. Dedi akan menerapkan kebijakan untuk mengirim siswa nakal ke barak tentara.
Dedi Mulyadi mengirim siswa-siswa yang dianggap bermasalah itu ke barak militer untuk mendapatkan pendidikan karakter. Pria yang akrab disapa Kang Dedi itu ingin para siswa tersebut mendapatkan pelajaran baru agar tidak lagi mengulangi kesalahannya.
Beberapa orang tua pun setuju dengan kebijakan ini. Mereka ingin anak-anaknya mendapatkan pendidikan berbeda yang didapat dari sekolah dan berharap anaknya bisa lebih disiplin.
Bandingkan Status Shin Tae Yong dengan Polisi, Sujiwo Tejo: Dipecat atau Dicopot?
Selasa, 07 Jan 2025 11:45 WIB
Bahas Asal-usul Nama Yati Pesek, Sujiwo Tejo: Apa Dia Menghina Dirinya Sendiri?
Kamis, 12 Dec 2024 09:00 WIB
Heboh Ustaz Khalid Basalamah Sebut Wayang Haram
Senin, 14 Feb 2022 13:25 WIB
Pesan Sujiwo Tejo yang Bikin Syok: Menabung Berarti Tak Percaya Tuhan
Jumat, 28 May 2021 18:45 WIB
TERKAIT