Advertisement

Sarwendah Tegaskan Tak Akan Menyerah soal Hak Asuh Anak

Yogi Alfian | Insertlive
Sarwendah
Jelang Sidang Perdana, Sarwendah Pastikan Tak Akan Menyerah soal Hak Asuh Anak (Foto: Instagram @sarwendah29)
Jakarta -

Perselisihan hak asuh anak antara Sarwendah dan Ruben Onsu kini memasuki proses hukum. Menanggapi gugatan yang diajukan mantan suaminya, Sarwendah menegaskan siap memperjuangkan hak asuh kedua putrinya di persidangan.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Sarwendah, Abraham Simon. Menurutnya, kliennya sudah siap menghadapi seluruh proses hukum yang akan berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Ya pada dasarnya klien kami memang sudah siap, sudah siap kok dari sebelum-sebelumnya, juga sudah siap. Karena seperti yang sudah kita juga jelaskan, bahwa klien kami ini seorang ibu yang mau melakukan apa pun demi anak-anaknya," kata Abraham Simon, Jumat (3/7).

Abraham menambahkan, selama ini Sarwendah terus berusaha memenuhi kebutuhan kedua anaknya. Ia bekerja dan mencari nafkah demi memastikan anak-anaknya mendapatkan kehidupan yang layak.

Advertisement

"Berjuang bahkan memberikan nafkah, mencari pekerjaan untuk anak-anaknya sampai saat ini. Jadi kalau ditanya klien kami sudah siap, kami rasa klien kami siap," ujarnya.

Sementara itu, kuasa hukum Sarwendah lainnya, Chris Sam Siwu, memastikan pihaknya akan menghadirkan berbagai bukti dan saksi di persidangan untuk menunjukkan bahwa Sarwendah merupakan sosok yang paling layak mendapatkan hak asuh anak.

"Bang Minola akan membela kliennya, membuat bahwa kliennya layak untuk mendapatkan hak asuh. Kami sebagai kuasanya Ibu Sarwendah, juga akan mempertahankan bahwa klien kami adalah yang paling berhak atas hak asuh ya," kata Chris Sam Siwu.

Sebelumnya, Ruben Onsu melalui tim kuasa hukumnya resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (30/6). Gugatan tersebut diajukan untuk mendapatkan kepastian hukum mengenai pola pengasuhan kedua putri mereka, Thalia Putri Onsu dan Thania Putri Onsu.

Perkara tersebut kini telah terdaftar secara resmi di pengadilan. Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 15 Juli 2026 pukul 09.00 WIB dan akan digelar secara tertutup karena menyangkut kepentingan anak.

Sebelumnya, pihak Ruben Onsu menjelaskan bahwa gugatan ini bukan semata-mata untuk mengambil hak asuh, tetapi juga agar Ruben memiliki kepastian hukum untuk bisa menghabiskan waktu bersama kedua putrinya secara rutin, sekitar dua hingga tiga hari setiap pekan.

Menurut kuasa hukum Ruben, permintaan itu mengacu pada kesepakatan yang dibuat setelah perceraian mereka pada Juni 2024. Namun, pelaksanaannya disebut tidak berjalan sesuai harapan sehingga akhirnya dibawa ke jalur hukum.

Kini, kedua belah pihak sama-sama menyatakan siap menjalani proses persidangan. Keputusan akhir mengenai hak asuh anak nantinya akan ditentukan oleh majelis hakim berdasarkan fakta, bukti, dan keterangan yang terungkap selama persidangan.

(yoa/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement