Sarwendah Sambangi Polres Jaksel Lagi, Bawa Bukti Baru soal Dugaan Fitnah
Sarwendah kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (29/6). Kehadirannya kali ini untuk menyerahkan bukti tambahan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang sebelumnya telah ia laporkan ke polisi.
Usai bertemu penyidik, mantan personel Cherrybelle itu memilih tidak banyak berbicara kepada awak media. Ia meminta agar penjelasan lebih rinci disampaikan oleh tim kuasa hukumnya.
"Halo semuanya. Nanti dilanjutkan semua sama kuasa hukum saya juga. Jadi, terima kasih biar mereka," kata Sarwendah di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (29/6).
Kuasa hukum Sarwendah, Corbinianus, menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama kliennya datang ke Polres Metro Jakarta Selatan. Menurutnya, agenda kali ini hanya untuk melengkapi berkas penyelidikan dengan menyerahkan bukti tambahan kepada penyidik.
"Jadi kita sudah buat laporan polisi, sudah ada, Ibu Sarwendah juga sudah diperiksa yang keterangannya. Hari ini datang ke sini agendanya menyerahkan bukti tambahan," jelas Corbinianus.
Ia mengatakan laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang diduga dilakukan oleh sejumlah akun media sosial terhadap Sarwendah.
Namun, saat ditanya mengenai akun maupun isi unggahan yang dilaporkan, Corbinianus memilih tidak mengungkapkan secara detail. Menurutnya, informasi tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan yang menjadi kewenangan pihak kepolisian.
"Itu mungkin yang perlu menjelaskan nanti dari pihak penyidik. Karena, kita hanya menyampaikan ada pencemaran nama baik, ada fitnah," tuturnya.
Corbinianus hanya memastikan bahwa akun yang dilaporkan tidak hanya satu. Ia juga menyebut unggahan-unggahan tersebut berkaitan dengan isu yang belakangan ramai diperbincangkan di media sosial.
Setelah selesai menyerahkan bukti, Sarwendah bersama kuasa hukumnya langsung meninggalkan lokasi. Selama berjalan menuju kendaraan, Sarwendah tetap memilih bungkam saat ditanya alasan dirinya melaporkan sejumlah akun tersebut.
Sementara itu, Corbinianus menegaskan langkah hukum ini telah dipikirkan secara matang dan merupakan hasil diskusi bersama keluarga besar Sarwendah.
"Jadi tindakan yang diambil Ibu Sarwendah ini sudah dipikirkan matang-matang, sudah didiskusikan dengan keluarga besarnya," ujarnya.
Ia menambahkan, laporan tersebut dibuat bukan hanya untuk menjaga nama baik Sarwendah, tetapi juga melindungi keluarganya, termasuk sang ibu dan anak-anaknya, dari dampak buruk pemberitaan maupun informasi yang dinilai tidak benar di media sosial.
(yoa/and)