Minola Sebayang Tegaskan Pertemuan Ruben Onsu dan Anak Adalah Hak, Bukan Pemberian
Ruben Onsu akhirnya bisa bertemu dengan anak-anaknya, jelang keberangkatannya ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah umrah. Namun, pihak Sarwendah mengatakan jika pertemuan itu bisa terjadi karena kebesaran hati kliennya menunggu di bandara agar Thalia dan Thania bisa bertemu Ruben Onsu.
Minola Sebayang selaku kuasa hukum Ruben Onsu pun memberikan tanggapan atas pernyataan pihak Sarwendah tersebut. Ia menegaskan bahwa mempertemukan anak-anak dengan ayah kandungnya bukan bentuk kemurahan hati dari seorang ibu, melainkan kewajiban hukum.
"Tidak ada kebesaran hati, itu kewajiban karena kalau kebesaran hati, artinya given. Saya besar hati ingin mempertemukan, nggak begitu. Itu kewajiban dia untuk membuat anaknya bisa bertemu dengan ayahnya," ucap Minola Sebayang, kuasa hukum Ruben Onsu dalam wawancara virtual, Kamis (25/6).
Minola Sebayang juga mengingatkan bahwa Ruben dan Sarwendah telah memiliki kesepakatan pascacerai yang mengatur hak bertemu anak. Dalam perjanjian itu, Ruben berhak menghabiskan waktu bersama anak-anaknya selama dua hingga tiga hari setiap pekan, bukan hanya bertemu sebentar di tempat umum.
"Pertemuan itu juga harus berkualitas. Makanya selalu ada namanya quality time. Bukan ketika mau berangkat umrah pas-pasan. Tapi kami tetap menghargai kesempatan itu, pertemuan itu karena bagaimanapun Ruben bisa bertemu dengan anaknya yang sudah lama tidak ketemu sebelum dia umrah. Tapi bukan bentuk pertemuan yang seperti itu," tuturnya.
Minola kemudian membandingkan hal tersebut dengan kewajiban Ruben dalam memberikan nafkah kepada anak. Menurutnya, jika pertemuan itu disebut sebagai kebesaran hati, maka logika yang sama juga bisa diterapkan pada kewajiban finansial Ruben.
"Jadi apakah bisa dikatakan Ruben kemarin ngasih uang Rp200 juta itu kebesaran hati Ruben? Tidak. Kewajiban. Jadi janganlah kita beretorika kata-kata karena hukum itu adalah logika. Coba kalian berpikir, logika nggak sih kalau ada seorang ibu mempertemukan anaknya kepada ayah kandungnya, itu sebagai kebesaran hati?," tegasnya.
Lebih lanjut, Minola mengingatkan bahwa penggunaan istilah kebesaran hati justru bisa berdampak negatif bagi pihak Sarwendah. Sebab, pernyataan itu dapat memunculkan anggapan bahwa sebelumnya akses Ruben untuk bertemu anak memang tidak diberikan dengan baik.
"Hati-hati, kalau dibilang, 'Ini bukti kebesaran hati', selama ini nggak besar hati dong berarti karena tidak mempertemukan anak sama ayahnya? Jangan main-main kata-kata, dong. Itu kewajiban, tapi kewajibannya juga masih belum dikasih seluruhnya," pungkasnya.
Hingga kini, pihak Ruben Onsu masih meminta agar kesepakatan pascacerai dijalankan sepenuhnya, termasuk hak untuk menghabiskan waktu dan menginap bersama anak-anaknya tanpa pengawasan pihak ketiga.
(kpr/fik)