Advertisement

Kasus dengan Mantan Suami Berlanjut, Clara Shinta Serahkan Bukti Baru

Insertlive | Insertlive
clara shinta
Kasus dengan Mantan Suami Berlanjut, Clara Shinta Serahkan Bukti Baru (Foto: dok Instagram clarashintareal)
Jakarta -

Clara Shinta melanjutkan proses hukum atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang menyeret mantan suaminya, Denny Goestaf.

Clara membuat laporan tersebut pada 4 Juni lalu ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor registrasi LP/B/3983/VI/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Pada Rabu (24/6), Clara Shinta bersama kuasa hukumnya, Akil Rimaday, kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam agenda tersebut, Clara menjalani proses klarifikasi dan pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Clara dicecar sekitar 30 pertanyaan yang berkaitan dengan pokok perkara.

Advertisement

"Tadi pertanyaannya sih seputar tetap apa yang kita adukan ke kepolisian, beserta mungkin ada bukti tambahan. Bukti tambahan, dan Alhamdulillah juga diproses oleh Polda Metro Jaya," kata Clara Shinta.

Clara juga mengaku menyerahkan sejumlah bukti tambahan berupa dokumen digital yang tersimpan dalam flashdisk. Bukti tersebut diserahkan untuk melengkapi dokumen yang sebelumnya telah diberikan ke penyidik.

"Seperti misalnya ada link video, terus ada flashdisk ya di dalam berbentuk flashdisk, terus juga ada bukti-bukti screenshot segala macam," pungkasnya.

Kasus ini bermula ketika Denny Goestaf menggugat Clara terkait harta gono-gini senilai Rp13 miliar dan menudingnya membawa 'uang titipan'.

Clara telah membantah keras tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa Denny sama sekali tidak pernah memberikan nafkah.

Denny kemudian menuding Clara menghalanginya bertemu anak. Namun, Clara juga telah membantah tuduhan tersebut. Permasalahan hak asuh ini bahkan sempat dimediasi oleh Komisi Perlindungan Anak.

(KHS/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement