Advertisement

Ini 'Rumah' Baru Taufik Hidayat Penyekap Wanita Bandung 3 Tahun

InsertLive | Insertlive
Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan sadis pacar saat ditangkap polisi (dok.istimewa)
Ini 'Rumah' Baru Taufik Hidayat Penyekap Wanita Bandung 3 Tahun/Foto: Taufik Hidayat, tersangka penyekapan dan penganiayaan sadis pacar saat ditangkap polisi (dok.istimewa)
Jakarta -

Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, kini resmi ditahan oleh Polda Jawa Barat.

Polisi menempatkan Taufik di sel khusus yang berada dalam pengawasan ketat petugas dan dilengkapi kamera CCTV.

Kapolda Jawa Barat, Irjen. Pol. Rudi Setiawan, mengatakan tersangka akan menjalani masa penahanan seorang diri untuk kepentingan pengawasan selama proses penyidikan berlangsung.

"Kemudian kita akan lakukan penahanan di sel khusus yang sudah dipasang CCTV dan berada sendiri dalam pengawasan kami semua," kata Rudi Setiawan, dikutip detikcom.

Advertisement

Sebelumnya, pelarian Taufik Hidayat berakhir setelah tim gabungan Polda Jabar menangkapnya di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa (23/6).

Penangkapan itu dilakukan setelah polisi menetapkannya sebagai buronan dalam kasus yang menyita perhatian publik tersebut.

Usai diamankan, Taufik sempat memberikan pernyataan singkat kepada petugas. Ia membantah telah menyekap korban selama tiga tahun sebagaimana yang ramai diberitakan.

Dalam sebuah video yang beredar, Taufik juga mengaku menyesali perbuatannya dan siap menghadapi proses hukum yang berjalan.

"Siap bertanggung jawab, nyesal banget, Pak," ujar Taufik saat ditanya usai penangkapannya.

Kasus ini menjadi perhatian luas setelah YTR ditemukan dalam kondisi luka berat dan diduga mengalami berbagai bentuk kekerasan selama bertahun-tahun.

Polisi kemudian menetapkan Taufik sebagai tersangka dan menerbitkan status Daftar Pencarian Orang (DPO) sebelum akhirnya berhasil menangkapnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan sebelumnya membenarkan penangkapan tersebut.

"Iya betul (sudah ditangkap)," kata Hendra saat dikonfirmasi awak media. 

Saat ini penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa, termasuk dugaan penyekapan, penganiayaan, hingga kemungkinan adanya tindak pidana lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Polda Jabar memastikan proses hukum akan terus berjalan sembari mengumpulkan alat bukti dan keterangan saksi secara lengkap.

(dis/and)
Loading ...

Komentar

!nsertlive