Klarifikasi Vicky Prasetyo Usai Terseret Dugaan Penipuan Audio Rp213 Juta
Vicky Prasetyo terseret dalam dugaan kasus penipuan transaksi pengadaan perangkat audio senilai Rp213 juta.
Laporan diajukan oleh pemilik usaha audio, Kapten Audio, yang mengaku belum menerima pembayaran atas pemasangan perangkat audio di sebuah kafe milik Vicky yang berlokasi di Semarang.
Mendengar hal itu, Vicky pun langsung memberikan bantahan. Ia menyebut kualitas perangkat audio yang dipasang tidak sesuai dengan harapan.
"Sound-nya kualitas buruk. Saya bilang suruh ambil dari tempat saya," kata mantan pacar Angel Lelga itu dalam laporan dari detikcom.
Ia juga sudah meminta pihak manajemen kafe untuk mengembalikan perangkat audio. "Saya sudah sampaikan sama GM saya untuk angkut dan saya sudah banyak buat video promo untuk tokonya dia," lanjutnya.
Fajar Ramadhon, pemilik Kapten Audio, melaporkan Vicky dan seorang wanita bersama Fiona Khairunisa ke SPKT Polda Jawa Timur dengan laporan terdaftar dengan nomor LP/B809/VI/2026/SPKT/Polda Jawa Timur tertanggal 11 Juni 2026.
Persoalan terjadi saat Vicky memesan satu paket perangkat audio untuk kebutuhan sebuah kafe di Semarang. Perangkat audio itu dipesan melalui Fiona Khairunisa pada Januari lalu.
"Awalnya hubungan kami baik. Mas Vicky membutuhkan pemasangan audio untuk kafenya di Semarang. Pemesanan dilakukan melalui Saudari Fiona dan dilakukan secara bertahap menyesuaikan anggaran," beber Fajar.
Berdasarkan pengakuan Fajar, pihak kafe sudah datang langsung ke toko untuk mengecek perangkat audio yang akan dibeli sebelum transaksi dilakukan. Setelah sepakat, perangkat itu lalu dikirim dan dipasang langsung di lokasi.
Dalam perjanjian awal, pembayaran disepakati dengan memberikan uang muka sebesar 50 persen setelah pemasangan, sementara sisinya dicicil selama tiga bulan. Namun, hingga kini Fajar menyebt belum pernah menerima pembayaran cicilan dari pihak Vicky Prasetyo.
(agn/arm)