Cabut Gugatan Cerai, Clara Shinta Pilih Berdamai dengan Suami
Kabar mengejutkan datang dari rumah tangga Clara Shinta dan suaminya, Muhammad Alexander Assad.
Setelah sempat mengajukan gugatan cerai dan menjalani proses hukum selama hampir tiga bulan, Clara akhirnya memutuskan mencabut gugatan tersebut dan memilih mempertahankan pernikahannya.
Keputusan itu diambil setelah keduanya menjalani serangkaian mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Proses mediasi yang difasilitasi hakim disebut berhasil mempertemukan kedua belah pihak hingga mencapai kesepakatan damai.
Kuasa hukum Clara Shinta, Akil Rumaday, menjelaskan bahwa selama proses persidangan hakim memberikan kesempatan bagi Clara dan Alexander untuk mencari jalan keluar terbaik bagi rumah tangga mereka.
"Kurang lebih tiga bulan kita berproses dan dalam rentang waktu hampir tiga bulan ini. Hakim memberikan kesempatan kepada Ibu Clara Shinta dan suaminya untuk melakukan mediasi berdasarkan peraturan Mahkamah Agung tersebut, maka diberikan kesempatan tiga minggu," kata Akil Rumaday di Detik, Jumat (12/6).
Kesempatan tersebut dimanfaatkan pasangan itu dengan menjalani dua kali mediasi.
Dalam pertemuan-pertemuan tersebut, fokus utama mereka bukan lagi memperdebatkan masalah yang terjadi, melainkan mencari cara untuk menyelamatkan rumah tangga yang sempat berada di ujung perceraian.
"Dan memang selama tiga minggu itu bermediasi, dua kali dilaksanakan mediasi, yaitu tanggal 7 dan kemarin. Dan terhadap itu, Ibu Clara dan juga suaminya fokus untuk bagaimana menyelesaikan rumah tangga ini. Alhamdulillah terhadap persoalan mediasi itu tadi, hakim sampaikan kesepakatan perdamaian," ujarnya.
Hasil mediasi tersebut kemudian dituangkan dalam sejumlah poin kesepakatan yang disetujui bersama.
Namun, isi perjanjian tersebut tidak dibuka kepada publik karena dianggap sebagai ranah pribadi pasangan tersebut.
"Disepakati beberapa poin. Kalau poin itu mungkin internal privasi mereka, dan gugatan tadi kami sampaikan kepada majelis hakim untuk tidak dilanjutkan karena sudah ada perdamaian dan ada beberapa kesepakatan," ungkap Akil.
Dengan adanya kesepakatan tersebut, proses perceraian dipastikan tidak berlanjut. Pihak kuasa hukum bahkan menyebut perkara ini telah dianggap selesai.
"Karena sudah ada perjanjian bersama, maka penetapannya kurang lebih hari Selasa depan. Perkara ini kami anggap sudah selesai, close," tegasnya.
Menurut Akil, salah satu faktor yang membuat Clara mantap mencabut gugatan adalah keikhlasannya untuk mengakhiri konflik yang sempat mengguncang rumah tangganya.
Ia juga memilih untuk tidak menyimpan dendam atas berbagai persoalan yang terjadi sebelumnya.
"Pada prinsipnya Ibu Clara mengikhlaskan semua yang terjadi dan Ibu Clara tidak dendam terhadap persoalan yang terjadi. Ibu Clara tadi menyampaikan perkaranya tidak lagi kita lanjutkan," jelas Akil.
Menariknya, keputusan perdamaian tersebut baru diketahui tim kuasa hukum pada malam sebelum sidang berlangsung.
Setelah dua kali mediasi, Clara dan Alexander akhirnya mencapai titik temu yang kemudian dituangkan dalam perjanjian damai.
Sebelumnya, Clara Shinta mengajukan gugatan cerai secara elektronik ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Gugatan itu mencuat setelah ia mengungkap dugaan perselingkuhan yang melibatkan suaminya.
Saat itu, Clara mengaku memergoki Alexander melakukan video call tidak pantas dengan perempuan lain.
Meski sempat menjadi sorotan publik dan memicu proses perceraian, kini keduanya memilih memberikan kesempatan baru bagi rumah tangga mereka.
Keputusan damai tersebut sekaligus menutup babak panjang konflik yang selama beberapa bulan terakhir menjadi perhatian netizen.
(ikh/ikh)