Bantah Tuduhan Suap Blueray, Raffi Ahmad Hadirkan Saksi Kunci
Raffi Ahmad menghadirkan seorang saksi kunci bernama Vina, untuk membantah tuduhan keterlibatannya dalam kasus dugaan suap Blueray. Vina merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang sempat bekerja di New York.
Dalam acara konferensi pers yang digelar Raffi Ahmad, Vina memberikan penjelasan terkait foto suami Nagita Slavina itu di depan toko tersebut. Vina mengaku memiliki hubungan komunikasi dengan pengelola tempat tinggalnya di New York, yang dikenal Ci Lili.
Ci Lili diketahui juga merupakan pihak dari Blueray. Vina mengatakan pihak Blueray turut prihatin lantaran pertemuan singkatnya dengan Raffi Ahmad justru membuat sang aktris terseret masalah hukum.
"Kasihan A' Raffi. Terus apa? Kan awalnya aku nggak tahu kenapa, Ci, gitu. Dia yang buat foto di depan Blueray itu jadi kasus padahal dia itu nggak masuk cuma foto aja di depannya," cerita Vina dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/6).
Pada kesempatan itu, Vina juga mengungkapkan sebuah fakta baru. Ia mengatakan bahwa Raffi memang sempat ditawarkan barang secara cuma-cuma dari pihak toko.
Namun, penawaran tersebut ditolak oleh Raffi Ahmad.
"Terus yang kita tawarin gratis, padahal dia ditawarin gratis nggak mau," tegas Vina.
Raffi Ahmad pun membenarkan pernyataan yang diberikan oleh Vina. Ia mengaku memang sempat dihubungi oleh pihak toko untuk menawarkan sebuah barang secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi. Namun, Raffi berusaha profesional dan menolak tawaran tersebut.
"Dia ada chat dia bilang gratis saya bilang, 'Aduh nggak nggak nggak nggak. Saya nggak usah, nggak usah. Nggak nggak mau kalau gratis saya nggak mau.' Saya bilang gitu," jelas Raffi Ahmad.
Kasus ini bermula dari nama Raffi Ahmad disebut dalam persidangan kasus penyelundupan elektronik ilegal di Lampung. Raffi menghadirkan Vina, untuk mempertegas bahwa dirinya hanyalah sebagai publik figur yang kebetulan berfoto di depan gerai tersebut atas permintaan pegawai toko tanpa ada tindak lanjut bisnis apa pun.
(kpr/and)