Bantah Terima Uang dari Hanania Travel, Keanu Berikan Barang Bukti
Selebgram Keanu telah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penipuan perjalanan umrah, yang dilakukan oleh Hanania Travel. Nama Keanu ikut terseret lantaran dirinya diduga turut mempromosikan agen perjalanan tersebut.
Selama menjalani pemeriksaan, Keanu dicecar 25 pertanyaan terkait dugaan keterlibatan kasus penipuan tersebut. Keanu pun mengaku mendukung kepolisian dalam mengusut kasus tersebut.
Dakam keterangannya, Keanu menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang endorse-an dari Hanania Travel. Keanu mengatakan bahwa kerja samanya dengan pihak Hanania Travel hanya sebatas barter.
"Aku jelasin di dalam bahwa aku dalam kerja sama sama Hanania itu, aku nggak menerima uang endorse-an sama sekali. Aku tuh kerja samanya barter," tegas Keanu di Polda Metro Jaya, Senin (8/6).
"Jadi mereka berangkatkan aku, aku promo-in testimoni aku, pengalaman aku selama di sana. Aku juga bawa rekening koran aku periode bulan aku berangkat, yaitu 2 tahun yang lalu, bulan Agustus, dan 1 bulan sebelumnya, 1 bulan setelahnya, bahwa aku nggak menerima aliran dana apa pun dari Hanania Group," sambungnya menjelaskan.
Seperti diketahui, Keanu diberangkatkan oleh Hanania Travel ke Tanah Suci pada 29 Juli 2024 lalu dan pulang ke Indonesia 10 Agustus 2024. Keanu pun diminta untuk memberikan testimoni atas pelayanan dari Hanania Travel.
"Kerja sama sama Hanania-nya untuk barter itu selama perjalanan saja. Jadi itu cuma pekerjaan kontrak untuk satu perjalanan umrahnya. Aku bukan BA, aku bukan bukan kayak ada periode waktu tertentu, cuma barter trip, berangkat dan promoin testimoni aku selama aku di sana," tegasnya.
Charles P Situmorang, kuasa hukum Keanu mengatakan bahwa pihaknya membawa beberapa barang bukti untuk membantah dugaan menerima uang atas kerja sama dengan Hanania Travel.
"Kami telah menyerahkan bukti-bukti. Bukti-bukti apa? Bukti-bukti kontrak Mas Keanu dengan Hanania Tour & Travel. Terus apa lagi buktinya? Mutasi rekening koran," jelas Charles P Situmorang, kuasa hukum Keanu.
(kpr/kpr)