Polisi Ungkap Kekerasan Seksual di Ponpes Pekalongan, Pimpinan Pondok Ditahan
Polisi akhirnya mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pekalongan. Pimpinan sekaligus pengasuh pondok tersebut telah ditangkap setelah sejumlah santriwati melapor menjadi korban.
Kasus ini sebelumnya sempat menimbulkan kehebohan publik, termasuk kaitannya dengan seorang santriwati berinisial F (22) asal Karangdadap, yang viral karena diklaim hamil tanpa berhubungan badan.
Laporan terbaru dari detikJateng, Polres Pekalongan Kota mengonfirmasi bahwa pimpinan pondok pesantren di wilayah Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan, telah diamankan terkait dugaan kekerasan seksual.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Rabu (27/5).
"Benar, hari ini kami mengamankan pelaku yang merupakan salah satu pendiri pondok pesantren di wilayah hukum Polres Pekalongan Kota. Lokasi pondoknya berada di Kabupaten Pekalongan," ujarnya.
Menurut Riki, kasus ini ditangani secara intensif setelah polisi menerima sejumlah laporan dari para korban. Hingga kini, sedikitnya enam korban telah memberikan pengaduan, berasal dari berbagai daerah di Pantura, termasuk Semarang.
Pengungkapan kasus ini tidak berjalan mudah. Riki menjelaskan, banyak korban awalnya enggan melapor karena merasa takut dan diduga mendapat tekanan dari pihak tertentu.
"Anggota kami kemudian melakukan pendekatan kepada keluarga supaya korban merasa aman untuk speak up," jelasnya.
Upaya persuasif tersebut akhirnya membuahkan hasil. Sejumlah mantan santri dari Pemalang, Batang, Pekalongan, hingga Semarang turut maju memberikan keterangan sebagai saksi dan korban.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, tindakan yang dilakukan pelaku tidak hanya berupa pelecehan verbal, tetapi juga perbuatan fisik. Modus yang diungkap para korban terbilang serupa: pelaku meminta santri memijat dirinya, lalu melakukan tindakan cabul saat berada di ruangan tertutup.
Polisi masih mengembangkan penyidikan untuk memastikan apakah ada korban lainnya yang belum melapor.
Terkait isu viral terkait korban yang disebut-sebut mengalami kehamilan hingga melahirkan, polisi mengatakan korban tersebut masih belum bersedia memberikan keterangan resmi kepada penyidik.
"Yang soal itu masih kami dalami. Saat ini belum ada laporan langsung dari pihak korban yang hamil dan melahirkan," kata Riki.
Kasus ini dipastikan masih terus bergulir. Polisi membuka peluang adanya tambahan korban yang berani melapor seiring dengan perkembangan penyidikan. Penangkapan pimpinan pondok pesantren tersebut diharapkan menjadi titik awal pemulihan bagi para korban.
(KHS/KHS)