Berseteru Lagi, Begini Kronologi Konflik Baru Ratu Sofya dan Orang Tua
Hubungan Ratu Sofya dengan kedua orang tuanya kembali memanas akibat persoalan honor film, kontrak kerja, serta penolakannya untuk mempromosikan film Dosa: Penebusan atau Pengampunan.
Konflik bermula ketika rumah produksi HAS Pictures, milik Haldy Sabri dan Irish Bella, melayangkan somasi kepada Ratu karena tidak memenuhi kewajiban promosi sesuai kontrak.
Setelah itu, kedua pihak menggelar jumpa pers untuk menyampaikan versi masing-masing. Pada Kamis (21/5), ibunda Ratu, Intan Masthura, tampil bersama produser Reza Aditya dari HAS Pictures.
Mereka menanggapi pernyataan Ratu yang viral soal ketidaknyamanan terhadap adegan intim dalam film tersebut. Intan menegaskan tidak pernah ada paksaan agar putrinya menerima peran dengan adegan dewasa demi kepentingan finansial keluarga.
Menurutnya, pihak produksi telah menjelaskan detail adegan sejak awal, termasuk penggunaan body double untuk kenyamanan. Ayah Ratu yang sempat menolak akhirnya memberi izin setelah adanya kesepakatan tersebut.
Pihak produksi juga menegaskan bahwa adegan itu tidak vulgar dan tanpa konten eksplisit, serta menyatakan seluruh proses syuting berjalan lancar tanpa keluhan dari Ratu.
Dalam kesempatan yang sama, Intan mengaku mendapat somasi dari putrinya terkait honor film. Namun klaim ini dibantah Ratu Sofya dalam konferensi pers terpisah pada Sabtu (23/5).
Ratu menegaskan bahwa ia tidak pernah mengajukan somasi terhadap ibunya. Dokumen yang dikirim lewat kuasa hukumnya kepada orang tuanya bukanlah somasi, melainkan surat pernyataan untuk meluruskan posisi hukum terkait kontrak dan honor yang ditandatangani ayahnya.
Ia menjelaskan, surat tersebut dikirim sebagai respons atas somasi awal dari HAS Pictures dan ditujukan untuk memperjelas tanggung jawab kontraktual. Namun kemudian disalahpahami oleh ibunya sebagai tindakan hukum terhadap keluarga.
Konflik ini pun membuat hubungan Ratu Sofya dan orang tuanya kembali menegang, dengan masing-masing pihak membawa penjelasan dan sudut pandang berbeda terkait proses produksi, kontrak kerja, dan persoalan honor film tersebut.
(KHS/KHS)