Advertisement

Tersangka Pelecehan Seks Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional

ARM | Insertlive
Syekh Ahmad Al Misry
Tersangka Pelecehan Seks Sesama Jenis Syekh Ahmad Al Misry Jadi Buronan Internasional (Foto: Dok. Instagram)
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO Bareskrim Polri telah menetapkan pendakwah Syekh Ahmad Al Misry alias SAM sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis.

Melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), Polri resmi memproses pengajuan Red Notice ke Interpol.

Langkah tersebut mereka tempuh untuk mempersempit ruang gerak tersangka di luar negeri. Seperti diketahui, saat ini SAM sedang berada di negara kelahirannya, yakni Mesir.

Sejak ditetapkan sebagai tersangka, SAM juga belum memenuhi panggilan polisi di Bareskrim Polri.

Advertisement

"Polri tengah memproses pengajuan Red Notice Interpol terhadap Ustadz SAM alias Syekh Ahmad Al Misry setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap sejumlah santri," kata Kepala Bagian Kejahatan Internasional (Kabagjatranin) Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri, Kombes Pol Ricky Purnama, saat dikonfirmasi.

Red Notice Interpol ditempuh oleh pihak kepolisian setelah status Warga Negara Indonesia (WNI) milik SAM resmi dicabut.

Oleh sebab itu, otoritas keamanan Indonesia sedang berkoordinasi dengan pemerintah Mesir untuk memverifikasi status kewarganegaraan terbaru SAM.

Koordinasi lintas negara terus diperkuat untuk bisa menyeret sang ustaz kembali ke Tanah Air demi mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

"Polri menegaskan proses hukum akan terus berjalan dan koordinasi lintas negara dilakukan untuk mendukung penanganan kasus tersebut," tegas pihak kepolisian dalam keterangannya.

Syekh Ahmad Al Misry resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan seksual terhadap santri oleh Bareskrim Polri.

Penetapan tersangka dilakukan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana PPA dan PPO setelah melaksanakan gelar perkara, pada Rabu (22/4) lalu.

(arm/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive