Advertisement

Erin Mantan Istri Andre Taulany Resmi Dilaporkan Terkait Penganiayaan ke ART

ARM | Insertlive
Erin Taulany
Erin Mantan Istri Andre Taulany Resmi Dilaporkan Terkait Penganiayaan ke ART (Foto: Instagram/@erintaulany)
Jakarta -

Rien Wartia Trigina alias Erin resmi dilaporkan seorang asisten rumah tangga (ART) dengan inisial H terkait kasus dugaan penganiayaan.

ART tersebut membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan pada Rabu (29/4) dini hari. Hal itu telah dibenarkan oleh Joko Adi Wiyono selaku Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

"Benar telah ke SPKT Polres Jakarta Selatan seorang perempuan yang berinisial H, yang menurut pengakuannya mengalami kekerasan fisik," ujarnya dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (29/4) di kantornya.

Dalam laporan tersebut, H melaporkan seorang wanita dengan inisial RWT alias mantan istri Andre Taulany.

Advertisement

"Dan dalam laporan polisi tersebut sebagai terlapor adalah seorang perempuan berinisial RWT," tegasnya.

H yang diduga menjadi korban penganiayaan melaporkan Erin dengan pasal 466 KUHP Undang-Undang RI nomor 1 Tahun 2023, tentang tindak pidana penganiayaan.

Ia kemudian menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi pada 28 April 2026 sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Bunga Mayang 8, Bintaro, Jakarta Selatan.

"Kejadiannya terjadi di hari Selasa tanggal 28 April 2026 jam 15.00 WIB di Jalan Bunga Mayang 8 Bintaro, Jakarta Selatan," ujarnya.

Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP 1680/IV/2026/Polres Metro Jakarta Selatan dan saat ini pihak kepolisian sedang dalam proses pemeriksaan lanjutan dan pendalaman atas laporan tersebut.

"Nanti kami info kembali karena LP baru hari ini dini hari, kemudian didisposisi pada unit mana yang menangani," imbuhnya.

(arm/naa)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement