Advertisement

Blake Lively Seret Ryan Reynolds Jadi Saksi, Drama Hukum Vs Justin Baldoni Makin Panas

Yogi Alfian | Insertlive
Blake Lively
Blake Lively Seret Ryan Reynolds Jadi Saksi, Drama Hukum vs Justin Baldoni Makin Panas (Foto: Instagram@blakelively)
Jakarta -

Konflik hukum antara Blake Lively dan Justin Baldoni semakin memanas. Terbaru, Lively resmi menunjuk sang suami, Ryan Reynolds, sebagai salah satu saksi dalam persidangan yang akan segera digelar.

Langkah ini terungkap dari dokumen pengadilan terbaru yang diajukan pada Sabtu waktu setempat. Dalam berkas tersebut, Lively mencantumkan sejumlah nama yang akan dihadirkan saat sidang dimulai bulan depan.

Tak hanya dirinya, Ryan Reynolds dan Justin Baldoni juga dijadwalkan memberikan kesaksian langsung di depan hakim. Reynolds disebut akan menjelaskan berbagai hal terkait proses produksi hingga promosi film It Ends with Us, termasuk dugaan aksi balasan dan kerugian yang menjadi inti konflik.

Selain itu, beberapa pemain film juga masuk dalam daftar saksi, seperti Jenny Slate dan Isabela Ferrer. Bahkan, kakak Blake Lively, Robyn Lively, juga akan turut memberikan keterangan.

Advertisement

Dari pihak Baldoni, sejumlah nama tak kalah penting ikut dilibatkan. Di antaranya mantan humasnya, Stephanie Jones, eks rekan podcast Liz Plank, serta pakar krisis PR Melissa Nathan.

Menariknya, penulis novel yang menjadi dasar film tersebut, Colleen Hoover, juga disebut sebagai saksi potensial. Namun, kesaksiannya kemungkinan hanya akan disampaikan melalui rekaman deposisi, bukan hadir langsung di ruang sidang.

Tak berhenti di situ, tim hukum Lively juga berencana menghadirkan para ahli untuk membahas dampak terhadap reputasi, lingkungan kerja, hingga aktivitas media sosial yang berkaitan dengan kasus ini.

Dalam gugatan yang diajukan, Blake Lively menuntut ganti rugi dalam jumlah fantastis, yakni diperkirakan mencapai Rp2,3 triliun hingga hampir Rp4,9 triliun.

Perseteruan ini sendiri bermula sejak Desember 2024. Lively menuduh Baldoni melakukan pelecehan seksual serta menjalankan kampanye untuk merusak citranya. Namun, tuduhan tersebut dengan tegas dibantah oleh Baldoni.

Perkembangan terbaru terjadi pada 2 April lalu, ketika Hakim Distrik AS, Lewis J. Liman, memutuskan untuk menggugurkan 10 dari 13 gugatan yang diajukan Lively. Beberapa tuduhan yang dicoret termasuk pelecehan, pencemaran nama baik, dan konspirasi.

Meski begitu, kasus ini belum berakhir. Beberapa poin penting seperti dugaan pelanggaran kontrak dan aksi balasan tetap akan dibawa ke meja hijau.

Sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada 18 Mei 2026 di New York dan diperkirakan akan berjalan selama sekitar 15 hari.

Dengan banyaknya nama besar yang terlibat, persidangan ini diprediksi akan menjadi salah satu drama hukum paling menyita perhatian publik tahun ini.

(yoa/fik)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement