Advertisement

Profesi WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori, Ternyata Penjual...

agn | Insertlive
Rekaman CCTV FD, pelaku pembunuhan DA, cucu mendiang Mpok Nori
Profesi WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori, Ternyata Penjual.../Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Cucu Mpok Nori, DA, tewas usai dibunuh oleh suami sirinya, Fuad.

DA (37) dibunuh Fuad yang merupakan warga negara Irak di kontrakannya di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur. Korban ditemukan pada sabtu (21/3) dini hari dengan luka sayatan di bagian leher.

Diah, kakak korban, mengungkapkan awal mula kisah perkenalan sang adik dengan Fuad. Keduanya bertemu saat sama-sama bekerja di Malaysia. DA diajak kerja di negara tersebut oleh sang bibi. FD ke Malaysia untuk bekerja perbantuan saat di Irak sedang terjadi perang.

"Dulu adik saya kan diajak bibi saya ke Malaysia kerja, ceritanya. Nah, terus ketemu sama dia. Dia itu kalau nggak salah dari Irak, pas ada perang," ucap Diah di kawasan Jakarta Timur pada Senin (23/3).

Advertisement

"Nah dia jadi kayak yang diperbantuan untuk datang ke Malaysia gitu. Ketemulah sama adik saya di situ," lanjutnya dalam laporan dari detikcom.

Selama menikah dengan FD, Dwintha tidak pernah menunjukkan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga. Keduanya hanya kerap bertengkar ringan. FD pun terlihat begitu menyayangi korban.

Pekerjaan WN Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori

Usai membunuh DA di kontrakannya, Fuad sempat membawa kabur karpet sambil berjalan ke luar kontrakan. Polisi menyebut aksi itu dilakukan pelaku tanpa tujuan. Fuad hanya merasa panik hingga spontan membawa karpet tersebut.

"Kalau karpet sendiri kami sudah tunjukkan CCTV tersebut pada saat proses pemeriksaan. Pelaku mengaku bahwa pada saat selesai dia membunuh korban, dia takut dan panik, sehingga dia mengambil, membawa karpet itu, sebenarnya tidak ada tujuan spesifik untuk apa," beber Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J Atupah.

Pihak kepolisian juga mengungkapkan WN Irak yang membunuh cucu Mpok Nori itu bekerja sebagai penjual parfum di Mangga Dua, Jakarta. Fuad sudah sembilan tahun berada di Indonesia.

Sementara itu Fuad telah diamankan polisi saat ia berada di dalam bus menuju Sumatera pada Sabtu (21/3). Polisi menghentikan bus yang dinaiki Fuad dan melakukan penangkapan di Tol Tangerang-Merak.

Menurut laporan pihak kepolisian, motif pembunuhan dipicu penolakan pelaku terhadap keinginan korban untuk mengakhiri hubungan. Polisi telah menetapkan Fuad sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 458 subsider Pasal 468 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

"Pasal sejauh ini yang kita terapkan adalah Pasal 458 subsider Pasal 468 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman kurungan penjara 15 tahun," ujarnya.

(agn/agn)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement