Tak Lagi Ngotot, Insanul Fahmi akan Ikhlas jika Wardatina Mawa Tetap Ingin Cerai
Kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan Insanul Fahmi dan Inara Rusli yang dilaporkan Wardatina Mawa mulai menunjukkan perkembangan. Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli, kawasan Jaarta Barat, Senin (16/3) siang.
Selama proses penyelidikan, polisi tetap membuka peluang untuk restorative justice. Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi mengatakan tentu saja hal tersebut bisa dilakukan tergantung kesepakatan dengan pelapor, Wardatina Mawa.
"Kalau dari penyidik tentunya membuka ruang yang namanya restorative. Tapi restorative sendiri kan tentunya ini menjadi satu kesepakatan antara kedua belah pihak," tutur Tommy Tri Yunanto, kuasa hukum Insanul Fahmi di Polda Metro Jaya, Senin (16/3).
"Nah, kalau membuka ruang, ya jelas membuka ruang. Tinggal nanti proses berjalan, sambil berjalan tentunya mungkin ada jalan-jalan keluar lain yang bisa ditempuh oleh kedua belah pihak," sambungnya.
Tommy mengatakan Insanul Fahmi memilih untuk mengikuti proses hukum yang berjalan. Insanul menyerahkan nasib rumah tangganya kepada Wardatina Mawa.
"Kalau dari pihak Ihsan saat ini sudah mengikuti saja. Kalau Mawa hanya mau lanjut ya lanjut, mau bercerai ya bercerai. Jadi kalau dia meminta apa yang diinginkan oleh Mawa, dia ikut saja," jelas Tommy.
Tommy juga menegaskan bahwa Insanul tidak ingin memaksakan kehendaknya untuk mempertahankan rumah tangga dengan Wardatina Mawa. Jika memang Mawa tetap ingin bercerai, Tommy mengatakan Insanul Fahmi sudah ikhlas menerima keputusan tersebut.
"Jadi tidak ada penolakan, tidak ada memberikan satu pemaksaan yang harus sesuai keinginannya Insanul juga tidak. Jadi Insanul merasa kalau memang Mawanya sudah niat untuk mau bercerai ya sudah, dia ikhlas dan dia lakukan biar percepat proses perceraiannya. Jadi tidak berlama-lama untuk bisa diproses lebih lanjut," pungkasnya.
(kpr/kpr)