Diperiksa soal Sidang Adat Toraja, Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan
Pandji Pragiwaksono hari ini, Senin (9/3), menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, terkait kasus dugaan menghina adat Toraja.
Diperiksa sebagai saksi, Pandji mengatakan dirinya ditanya soal sidang adat Toraja yang dihadirinya beberapa waktu lalu. Pandji pun memberikan keterangannya terkait sidang adat yang dijalaninya.
"Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Moga-moga, kasusnya bisa cepat selesai," ucap Pandji Pragiwaksono di Bareskrim Mabes Polri, Senin (9/3).
Pandji mengaku dirinya dicecar 17 pertanyaan dari penyidik, terkait proses sidang adat yang dijalaninya.
"Hanya saja memang dibahas soal proses sidangnya, apa yang terjadi, apa yang disepakati. Harapannya sih memang itu yang kemudian dikedepankan restorative justice-nya. Karena, antara saya dengan perwakilan sah dan legitimate dari masyarakat Toraja sudah terjadi," jelasnya.
Pandji juga belum bisa memastikan apakah dirinya akan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan lanjutan atau tidak.
"Sejauh yang saya atau kami pahami sih, saya dipanggil hari ini memang hanya untuk itu. Jadi kelihatannya mungkin tidak ada lagi," ujarnya.
Seperti diketahui, Pandji Pragiwaksono dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh kelompok masyarakat adat Toraja, terkait pertunjukan stand up comedynya yang bertajuk Mesakke Bangsaku pada 2013 lalu.
Dalam penampilannya, Pandji melontarkan lelucon soal ritual pemakaman di Toraja. Ternyata, materi stand up Pandji itu dinilai masyarakat Toraja telah menghina dan merendahkan martabat suku tersebut.
(kpr/fik)