Advertisement

Arya Iwantoro Penerima LPDP Ternyata Anak Pejabat Tinggi yang Pernah Diperiksa KPK

agn | Insertlive
Profil Suami DS yang Disebut Purbaya Bakal Kembalikan Uang LPDP & Bunga
Arya Iwantoro Penerima LPDP Ternyata Anak Pejabat Tinggi yang Pernah Diperiksa KPK/Foto: Instagram
Jakarta -

Arya Iwantoro Penerima LPDP Ternyata Anak Pejabat Tinggi yang Pernah Diperiksa KPK

Sosok Arya Iwantoro masih menjadi sorotan publik gegara unggahan sang istri, Dwi Sasetyaningtyas, tentang warga kenegaraan anaknya.

Gegara unggahan wanita yang akrab disapa Tyas itu, latar belakang Arya yang kini bekerja di Inggris dan merupakan alumni beasiswa LPDP pun menjadi sorotan. Terlebih Arya diduga melakukan pelanggaran ketentuan LPDP.

Banyak yang mengungkapkan latar belakang Arya seperti soal riwayat pendidikan hingga keluarga Arya. Hingga terungkap sebuah cuitan yang menyebut Arya adalah anak dari pejabat tinggi di kementerian.

"The plot thickens. Mba Sasetyaningtyas bilang dia dan suami itu dulu hidup susah dulu. Tapi jengjengjeng kenapa pas gue deep dive gue nemu kalo ternyata mertua alias bokap suaminya itu pejabat tinggi kementerian ya? cmana langganan KPK lagi." isi cuitan tersebut.

Advertisement


Latar Belakang Keluarga Arya Iwantoro

Sekjen Kementan Syukur IwantoroSekjen Kementan Syukur Iwantoro/ Foto: Dok. Kementan

Usai cuitan tersebut, keluarga Arya Iwantoro ternyata memang cukup dikenal di sektor birokrasi pertanian Indonesia. Ia adalah anak dari Syukur Iwantoro yang pernah menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia pada 2019.

Syukur Iwantoro juga pernah menduduki posisi Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan dan Kepala Badan Karantina Pertanian. Ia juga disebut pernah menjabat sebagai Vice President Director di PT RMI-Mitr Phol Group.

Tak hanya itu, Syukur juga dikenal sebagai Ketua Umum Gabungan Produsen Gula Indonesia (Gapgindo) dengan latar belakang pendidikan agrabisnis. Lewat deretan jabatan tersebut, klaim Tyas yang menyebut sang suami sempat hidup susah dinilai bertolak belakang.

Publik juga menyoroti Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN di KPK. Berdasarkan data e-LHKPN tahun 2018, Syukur memiliki total kekayaan sebesar Rp3,093 miliar ketika menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.

Saat menjabat sebagai Kementerian Pertanian, Syukur Iwantoro pernah diperiksa KPK pada Februari 2013 silam. Ia diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka dalam kasus suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian. Pemeriksaan dilakukan dalam statusnya sebagai Direktur Jenderal Peternakan.

Enam tahun kemudian, Syukur kembali diperiksa KPK sebagai saksi atas kasus dugaan suap pengurusan izin impor bawang putih. Saat itu ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.



(agn/agn)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement