Fariz RM Resmi Bebas dari Penjara, Begini Kondisinya
Fariz RM telah selesai menjalani hukuman penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Informasi mengenai bebasnya Fariz RM dari penjara telah mendapatkan konfirmasi dari kuasa hukumnya, Deolipa Yumara.
"Sudah menghirup udara bebas, Fariz RM, gitu. Jadi, ya sudah, kan kita cuma pakai ilmu tanggalan, gitu," kata Deolipa dalam laporan detikhot, Minggu (22/2).
Deolipa kemudian mengungkapkan kondisi Fariz RM setelah keluar dari penjara.
"Bebas, sehat, ya bahagia," ungkapnya.
Ia menyebut, kliennya sudah jera dan tak mau berkaitan lagi dengan narkoba.
"Sudah kapok dia, sudah tobat kan," ujar Deolipa.
Deolipa lebih lanjut membeberkan rencana Fariz RM menggelar acara musik setelah bebas. Ia juga akan mengadakan jumpa pers menjelang acara tersebut.
"Jadi nanti ada waktunya beliau press conference dengan acara musik yang akan beliau adakan," bebernya.
Sebagai informasi, Fariz RM sebelumnya dijatuhi hukuman 10 bulan penjara serta denda sebesar Rp800 juta karena terbukti bersalah atas kasus kepemilikan narkoba.
Perkara ini merupakan kasus narkoba keempat yang menjerat Fariz RM. Sang musisi pertama kali terjerumus ke lingkaran hitam narkoba pada 28 Oktober 2008. Kala itu, Fariz RM divonis hukuman penjara selama empat bulan.
Pada 2015, Fariz RM kembali tersandung kasus narkoba dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara. Pada 24 Agustus 2018, Fariz RM kembali diamankan polisi terkait kasus serupa. Ia pun menjalani rehabilitasi di Pusat Rehabilitasi BNN di Lido, Bogor.
(KHS/KHS)