Back
Video: Potensi Pidana, Kuasa Hukum Inara Desak Virgoun Kembalikan Anak
Kamis, 12 Feb 2026 18:00 WIB
Kuasa hukum Inara Rusli peringatkan Virgoun untuk mengembalikan anak ke klien. Secara putusan pengadilan, Inara Rusli adalah pengasuh yang sah hingga anak berusia 12 tahun. Kuasa hukum Inara menilai tindakan Virgoun bisa masuk kategori pidana dan sebagai dugaan pengambilan anak.
(afa)
Kamis, 12 Feb 2026 18:00 WIB
Video: Potensi Pidana, Kuasa Hukum Inara Desak Virgoun Kembalikan Anak
Kuasa hukum Inara Rusli peringatkan Virgoun untuk mengembalikan anak ke klien. Secara putusan pengadilan, Inara Rusli adalah pengasuh yang sah hingga anak berusia 12 tahun. Kuasa hukum Inara menilai tindakan Virgoun bisa masuk kategori pidana dan sebagai dugaan pengambilan anak.
More...
Less
Kuasa hukum Inara Rusli peringatkan Virgoun untuk mengembalikan anak ke klien. Secara putusan pengadilan, Inara Rusli adalah pengasuh yang sah hingga anak berusia 12 tahun. Kuasa hukum Inara menilai tindakan Virgoun bisa masuk kategori pidana dan sebagai dugaan pengambilan anak.
(afa)