Advertisement

Habib Bahar bin Smith Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan

kpr | Insertlive
Habib Bahar bin Smith menolak dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU). Bahar akan melawan melalui eksepsi, Selasa, 5/4/2022.
Habib Bahar bin Smith Diperiksa Terkait Kasus Penganiayaan / Foto: Wisma Putra
Jakarta -

Habib Bahar bin Smith telah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan di wilayah Cipondoh, Tangerang. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan proses pemeriksaan masih terus berlanjut di Polresta Tangerang Kota.

"Itu masih dalam proses pemeriksaan karena baru datang sore kemarin. Kita masih melihat, proses pemeriksaan ini masih bertahap ya, masih berlanjut," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, Rabu (11/2).

"Jadi kita beri ruang kepada teman-teman penyidik Polresta Tangerang Kota, termasuk orang yang dalam saat ini dalam proses pemeriksaan," sambungnya.

Kombes Budi mengatakan baru Habib Bahar bin Smith yang diperiksa. Namun, selain Habib Bahar bin Smith, ada tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Advertisement

"Hanya satu, yang bersangkutan, tetapi kan yang lain kan sudah ada penetapan tiga orang tersangka sebelumnya," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus penganiayaan di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Dari tiga tersangka itu, diketahui jika Habib Bahar bin Smith juga ikut terlibat penganiayaan.

"Iya (ada empat tersangka), jadi pertama ada tiga tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2).

"Lalu dari tiga tersangka itu menjelaskan bahwa yang bersangkutan (Bahar) juga melakukan pemukulan. Sehingga penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap Bahar Smith," sambungnya.

(kpr/kpr)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement