Advertisement

Eks Manajer Mpok Alpa Diduga Tilap Uang Rp2 M, Ajie Darmaji Ambil Langkah Hukum

kpr | Insertlive
Aji Darmaji
Eks Manajer Mpok Alpa Diduga Tilap Uang Rp2 M, Ajie Darmaji Ambil Langkah Hukum / Foto: InsertLive
Jakarta -

Ajie Darmaji, suami mendiang Mpok Alpa siap menempuh langkah hukum terhadap mantan manajer sang istri yang berinisial T. Hal tersebut dikarenakan T diduga melakukan penyelewengan terhadap pendapatan Mpok Alpa senilai lebih dari Rp2 miliar.

Zaki selaku kuasa hukum Ajie Darmaji mengatakan bahwa permasalahan ini sebenarnya telah terjadi sejak tiga tahun lalu, ketika mendiang Mpok Alpa masih hidup.

"Permasalahan ini sebetulnya antara almarhum dengan manajer yang lama, inisialnya T. Ada beberapa pendapatan almarhum yang tidak disampaikan. Totalnya sekitar Rp 2 miliar sekian, itu dipakai dan tidak disampaikan ke almarhum," ucap Zaki, kuasa hukum Ajie Darmaji saat ditemui di Cinere, Depok, kemarin.

Saat ini pihak Ajie Darmaji tengah mempersiapkan langkah hukum yang akan diambil, apakah perdata atau pidana. Zaki mengatakan kemungkinan masalah tersebut akan dilaporkan pada satu atau dua minggu ke depan.

Advertisement

"Kebetulan kita sedang mempersiapkan langkah hukum untuk membuat laporan pidana ataupun gugatan perdata. Mungkin satu atau dua minggu lagi kita akan lapor," ujarnya.

Saat ini pihak Ajie Darmaji tengah fokus menyelesaikan soal masalah administrasi ahli waris mendiang Mpok Alpa. Ajie menegaskan ada hak anak-anaknya yang diambil oleh mantan manajer Mpok Alpa tersebut.

"Tunggu sampai ini selesai, penetapan ahli waris sudah selesai. Di sini ada hak waris anak-anak almarhum. Bayar dong uang yang kemarin kau pakai, yang tidak disampaikan ke almarhum. Di sini ada hak anak-anak," tegas Ajie Darmaji.

"Salah satu tujuan penetapan ahli waris ini supaya kita bisa mengejar orang ini. Karena ada hak anak-anak almarhum di sini. Almarhum kerja keras, tapi pendapatannya tidak disampaikan," sambung Zaki.

Ajie mengatakan permasalahan ini sebenarnya sudah pernah hendak diselesaikan saat Mpok Alpa masih hidup. Namun, janji T untuk mencicil uang yang telah digelapkan hingga saat ini belum dilunaskan.

"Sudah diproses. Kita sudah bikin addendum waktu itu. T bilang mau bayar cicil Rp 50 juta per bulan, tapi sampai sekarang tidak ada uang masuk sama sekali," ungkap Ajie Darmaji.

Ajie menyebut tak ada itikad baik dari T untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

"Tidak bisa dihubungi. Kalau memang niat tanggung jawab, datang dong temui kita. Jangan sampai kita bikin ramai lagi. Tapi sekarang ini diperjuangkan oleh Bang Zaki dan tim. Dapat atau tidak dapat, yang penting orang ini harus bayar," tuturnya.

"Kita sudah musyawarah secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik. Sampai almarhum meninggal pun dia tidak datang. Kalau orang benar kan datang, musyawarah, ini nggak," pungkas Ajie.

(kpr/agn)
Loading ...
Loading ...

Komentar

!nsertlive

Advertisement