Reaksi Lega Keluarga Mpok Alpa usai Sherly Ditetapkan Jadi Ahli Waris
Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengabulkan perkara perwalian anak yang diajukan Aji Darmaji, suami mendiang Mpok Alpa.
Putusan itu menunjuk Aji Darmaji sah secara hukum sebagai wali dari ketiga anaknya dengan Mpok Alpa yang masih di bawah umur.
Sebagai wali resmi, pemilik nama lengkap Aji Darmaji berhak melakukan perbuatan hukum atas nama serta mewakili anak-anak, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Selain mengabulkan perwalian anak, pihak PA Jaksel juga menetapkan siapa saja ahli waris Mpok Alpa. Di antaranya adalah Aji Darmaji sebagai suami, ketiga anak Mpok Alpa bersama Aji Damaji, dan Sherly, putri sulung Mpok Alpa dari pernikahan sebelumnya.
Ada nya Sherly di dalam daftar ahli waris ini membuat keluarga mendiang Mpok Alpa lega. Mpok Banong, kakak Mpok Alpa bersyukur keponakannya mendapatkan hak yang sudah semestinya.
"Mpok seneng karena di situ udah ada nama Kak Sherly," ungkap Mpok Banong kepada InsertLive baru-baru ini,
Dengan adanya putusan hukum ini, Mpok Banong pun berharap ke depannya urusan harta warisan peninggalan adiknya tidak akan jadi perselisihan.
"Harapan mpok dari keluarga almarhum itu yang penting baik-baik aja. Itu udah keputusan terbaik karena udah ada Kak Sherly. Jadi alhamdulillah," tutupnya.