Advertisement

Marissa Anita dan Andrew Trigg Diputus Resmi Bercerai

kpr | Insertlive
Marissa Anita
Marissa Anita dan Andrew Trigg Diputus Resmi Bercerai / Foto: Rida Putu
Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah resmi memutus cerai Marissa Anita dan Andrew Trigg. Keputusan itu diputuskan oleh PN Jakarta Pusat secara e-court pada Senin (26/1).

Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sunoto, juru bicara PN Jakarta Pusat. Ia mengatakan perkara perceraian Marissa itu terdaftar dengan nomor 785 di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP).

"Jadi sesuai data di SIPP perkara nomor 785, perkara perceraian dengan penggugat Marisa Anita dan Trik Andre David ya, hari ini diputus sebagaimana di dalam data SIPP, putusan mengabulkan gugatan seluruhnya. Sehingga dengan gugatan putusan tersebut tentu menyatakan bahwa perceraian antara Marisa Anita dengan Trik Andre David itu dinyatakan putus karena perceraian," ucap Sunoto, juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat di kantornya, Senin (26/1).

"Putusannya hari ini 26 ya, 26 Januari 2026. Putusannya secara e-court ya, diunggah di e-court dan yang bersangkutan nanti melalui kuasanya akan men-download putusan tersebut," sambungnya.

Advertisement

Gugatan cerai yang diajukan Marissa Anita dikabulkan Majelis Hakim berdasarkan pertimbangan adanya perselisihan yang terjadi terus-menerus selama pernikahan.

"Sebagaimana di dalam pertimbangannya itu sebagaimana PP tahun 75 ya nomor 9 di Pasal 19, itu perceraiannya itu dengan dalil adanya perselisihan yang terus-menerus dan tidak mungkin diharapkan rukun ya. Sehingga dari dasar tersebut majelis menjatuhkan putusan perceraiannya dikabulkan," jelasnya.

Sunoto juga mengungkapkan bahwa dalam gugatan yang dilayangkan Marissa Anita tidak ada permasalahan harta maupun hak asuh anak. Sama halnya dengan Andrew Trigg yang juga tidak mempermasalahkan hal tersebut.

"Sepertinya gono-gini tidak ada, tentang anak juga tidak ada. Tergugat di dalam persidangan pernah hadir dan selanjutnya memberikan persetujuan dan tidak memberikan bantahan," pungkasnya.

(kpr/and)

Komentar

!nsertlive

Advertisement