Advertisement

Sindir Richard Lee, Doktif Jalani Pemeriksaan Polisi Meski Tangan Diinfus

asw | Insertlive
Doktif pakai kursi roda penuhi panggilan polisi sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik di Polres Jakarta Selatan, Kamis (22/1/2026).
Sindir Richard Lee, Doktif Jalani Pemeriksaan Polisi Meski Tangan Diinfus/Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Konflik dua dokter yakni Dokter Detektif (Doktif) dan Richard Lee kini memasuki babak baru. Keduanya diketahui telah saling lapor ke polisi dan sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Dokter Richard Lee melaporkan Doktif atas dugaan pencemaran nama baik usai ia dituding tak punya izin praktek resmi, sementara Doktif melaporkan Richard Lee atas dugaan pelanggaran di bidang kesehatan dan perlindungan konsumen.

Richard Lee sempat dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan polisi, tetapi batal hadir karena kondisi kesehatannya disebut sedang menurun.

Berbeda dengan Richard Lee, Doktif menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (22/1) untuk menjalani pemeriksaan meski sedang dalam kondisi sakit.

Advertisement

Ia tampil mencolok dengan duduk di kursi roda, menggunakan baju pasien, disertai dengan infus yang terpasang di tangan kirinya. Kehadiran Doktif kemudian seolah menjadi sindiran keras untuk Richard Lee yang sebelumnya batal diperiksa karena sakit.

Doktif kemudian menegaskan bahwa kehadirannya merupakan bukti bahwa ia tetap patuh terhadap proses hukum yang berlangsung. Ia juga tak mau ada 'gorengan' yang menyebut dirinya mangkir dari pemeriksaan.

"Apapun kondisinya, Doktif tetap datang. Kita tunjukkan ketaatan hukum. Doktif nggak mau ada gorengan dibilang mangkir," kata Doktif kepada awak media.

Doktif kemudian memberikan tanggapan santai soal aksinya yang dinilai sebagai sindiran keras untuk Richard Lee.

"Kalau merasa tersindir ya disyukuri saja. Kondisinya memang seperti ini," tutur Doktif.

Lebih lanjut, Doktif menegaskan bahwa penurunan kondisi kesehatannya bukan disebabkan oleh kelelahan dan stres berat akibat status tersangka yang didapat dari kasus dugaan pencemaran nama naik.

Ia melontarkan pernyataan sarkastik bahwa dirinya terlalu memikirkan nasib Richard Lee yang juga jadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran kesehatan dan perlindungan konsumen. Richard Lee diketahui terancam hukuman penjara 12 tahun atas laporan itu.

"Stresnya bukan karena kasus Doktif ya, tapi lebih kepada memikirkan teman sejawat Doktif, menghadapi ancaman 12 tahun itu bukan hal mudah," sindir Doktif.

"Doktif kepikiran, gimana ya perasaannya kok bisa membuat orang masuk penjara? Stres saya di situ," tambahnya.

Kehadiran Doktif pada pemeriksaan itu meski dalam kondisi sakit kemudian dinilai menjadi sindiran keras untuk Richard Lee yang mangkir dari pemeriksaan akibat sakit.

(asw/fik)

Komentar

!nsertlive