Adly Fairuz digugat usai menjadi perantara untuk memasukkan seseorang ke instansi kepolisian. Uang yang diterima Adly pun diharapkan penggugat untuk dikembalikan. Penggungat juga menyebut Adly Fairuz memberi jaminan sebuah tanah sebagai bukti keseriusan untuk mengembalikan uang.